POJOKNEGERI.COM - Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau mengumumkan tarif baru sebesar 25 persen untuk produk-produk impor dari Amerika Serikat (AS).
Bea masuk tinggi ini merupakan aksi balasan Kanada merespons keputusan Presiden AS Donald Trump yang resmi menerapkan bea serupa ke Kanada pada Sabtu (1/2).
"Saya mengumumkan bahwa Kanada akan menanggapi tindakan perdagangan AS dengan mengenakan bea masuk 25 persen terhadap produk-produk Amerika senilai 155 miliar dolar Kanada (sekitar Rp1,7 kuadriliun)," kata Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau dikutip dari CNN
Trudeau mengatakan tarif pada produk Washington senilai 30 miliar dolar Kanada (sekitar Rp337 triliun) juga akan diberikan pada Selasa (4/2).
Pengenaan bea masuk senilai 125 miliar CAD (sekitar Rp1,4 kuadriliun) sementara itu akan berlaku dalam 21 hari.
Sementara itu, Donald Trump resmi mengenakan bea masuk tinggi terhadap produk-produk impor dari Meksiko, Kanada, dan China.
Ia telah menandatangani tiga perintah eksekutif yang mematok tarif sebesar 25 persen pada produk Kanada dan Meksiko, serta 10 persen pada barang-barang dari China.
"Hari ini, saya telah menerapkan tarif 25 persen untuk produk impor dari Meksiko dan Kanada (10 persen untuk energi Kanada), dan tarif tambahan 10 persen untuk China," kata Presiden AS, Donald Trump.
Meksiko telah merespons langkah Trump dengan bersumpah akan membalasnya terhadap produk-produk dari AS.
Presiden Meksiko Claudia Sheinbaum mengatakan dirinya sudah bicara dengan Menteri Ekonomi Marcelo Ebrard untuk menerapkan Plan B.
"[Saya telah memberi tahu menteri ekonomi] untuk menerapkan Plan B yang telah kami rundingkan, yang mencakup tindakan tarif dan non-tarif untuk membela kepentingan Meksiko" Presiden Meksiko Claudia Sheinbaum.
Sementara itu, China belum memberikan tanggapan apa pun untuk merespons kebijakan tarif tinggi ala Trump.
Artikel ini telah tayang di YouTube Pojok Negeri Media: https://www.youtube.com/watch?v=bRiCg2FIG-c
(*)