POJOKNEGERI.COM, SAMARINDA – Kepala Kejaksaan (Kajati) Kalimantan Timur (Kaltim) Hari Setiyono resmi mengukukuhkan Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kaltim periode 2024-2026 pada Selasa (30/1/2023).
Wadah bagi insan pers ini dikatakan Hari sebagai sebuah sejarah baru. Sebab baru kali ini, secara resmi Korps Adhyaksa mengukuhkan Forwaka Kaltim. Dengan resminya forum tersebut, orang nomor satu di jajaran kejaksaan itu berharap agar sinergitas keduanya bisa semakin membaik.
“Mudah-mudahan dengan terbentuknya wadah ini, sinergitas semakin baik,” ucap Hari usai mengukuhkan Forwaka Kaltim di kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Kota Samarinda.
Pada kegiatan itu, petinggi di kedua lembaga turut hadir dan menyaksikan. Seperti Asisten Bidang Intelijen Kejati Kaltim, Aji Kalbu Pribadi, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, Plt Ketua PWI Kaltim, Ahmad Sahab, Ketua Dewan Kehormatan PWI Kaltim, Intoniswan.
“Apa yang diberikan Kejaksaan Tinggi Kaltim, baik itu dalam bentuk berita terhadap tupoksi maupun kegiatan-kegiatan lain yang bersifat direktif, tentu harapan kami disambut oleh teman-teman Forwaka untuk memberikan informasi yang edukatif kepada masyarakat, khususnya di Kaltim,” tambahnya.
Selain itu, Hari juga menekankan kalau pengukuhan Forwaka Kaltim ini tidak akan mengekang atau membatasi kebebasan pers dalam pengelolaan isu, maupun berita. Justru, tegas dia, forum yang baru saja dibentuk ini sebagai penguat dan penunjang bagi insan pers untuk menyajikan pemberitaan yang lebih luas, berimbang dan edukatif.
“Saya rasa itu pandangan yang kurang tepat (Forwaka untuk membatasi tugas insan pers), justru dengan adanya wadah ini, kita memberikan keleluasaan dan informasi yang jauh lebih banyak. Bisa jadi teman-teman Forwaka karena tidak berada di institusi kami, tidak dapat informasi, maka nanti kami yang akan memberikan informasi,” sebutnya.
Sinergi insan pers nantinya akan berfokus kepada informasi. Untuk perihal teknis penulisan tentu pihak kejaksaan tidak akan melakukan intervensi apapun.
“Mengenai bagaimana pemberitaannya, itu kami tidak ikut campur, karena itu bagian dari teman-teman wartawan. Saya yakin teman-teman wartawan ada teori-teori, kami hanya mendorong berikanlah informasi dan edukasi kepada masyarakat. Karena saya yakin dengan itu masyarakat kita semakin cerdas,” harpanya.
Namun demikian, Kajati juga tak lupa mengingatkan agar di era perkembangan digitalisasi saat ini. Masyarakat juga telah berkembang semakin cerdas. Sehingga hal tersebut juga menjadi tantangan bagi insan pers untuk memilah dan menyajikan berita yang lebih informatif, pun mengedukasi.
“Saya yakin tidak ada yang namanya pengekangan, sekarang bebas menulis, dan ingat bahwa masyarakat juga pandai untuk memilih berita mana yang memang diharapkan masyarakat,” tandasnya.
Sementara itu Ketua Forwaka Kejaksaan Tinggi Kaltim, Muhammad Rizqi dalam sambutannya mengatakan, fokus utama dari program kerja Forwaka pada kegiatan pelatihan dalam rangka peningkatan pengetahuan teknis wartawan tentang tugas-tugas Kejaksaan dalam memproses suatu perkara, serta tugas-tugas Jaksa di luar melakukan penuntutan di Pengadilan.
“Banyak hal terkait tugas-tugas Jaksa belum kita pahami, semoga nanti dengan adanya forum ini, berbagai kegiatan pelatihan, pengetahuan dan pemahaman wartawan aka Kejaksaan bertambah baik, sehingga informasi yang disampaikan ke masyarakat makin lengkap dan sekaligus mengedukasi masyarakat,” ujarnya.
Untuk diketahui, berikut susunan lengkap pengurus Forwaka Kejati Kaltim yang dikukuhan Kajati Kaltim. Ketua: Muhammad Rizqi, Sekretaris: Lydia Apriliani, Bendahara: Ahmad Rifandi. Koordinator Bidang Perencanaan dan Program: Bayu Rolles, Anggota: Intoniswan – Muhammad Zulkifli Nurdin. Koordinator Bidang Pendidikan dan Pelatihan: Fairussaniy, Anggota: M. Heldiyanur – Andi Isnar – Claudius Vico Harijono. Koordinator Bidang Hubungan Antar Lembaga: Taufiqurrahman, Anggota: Yogi Irfan Arya Negara– Slamet Pujiono- Bonni Pradinda Putra. Koordinator Bidang Pengabdian Kemasyarakatan: Lukman. Anggota: M Ibdu Arifuddin – Suharmaji Riduan.
(tim redaksi)