POJOKNEGERI.COM - Wilayah Kedaton Kutai Kertanegara Ing Martadipura hingga Museum Mulawarman ditetapkan sebagai Kawasan Budaya Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar).
Hal ini bertujuan untuk pelestarian dan pengenalan budaya lokal kepada masyarakat luas.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar, Thauhid Afrilian Noor, menjelaskan, penetapan Kawasan Budaya Tenggarong ini ditujukan untuk menjalin sinergi yang lebih erat antara Pemkab Kukar dengan Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura dalam melestarikan warisan budaya.
“Penetapan Kawasan Budaya Tenggarong diharapkan akan ada sinergi yang lebih erat antara Pemkab Kukar dan Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura dalam melestarikan warisan budaya,” ujar Thauhid Afrilian Noor, Rabu (17/4/2024).
Lebih lanjut, Thauhid menekankan pentingnya Kawasan Budaya Tenggarong sebagai sarana edukasi.
Ia mendorong agar anak-anak dan generasi muda mengenal lebih dekat dengan sejarah dan budaya mereka.
Dikatakannya, ia ingin kawasan tersebut dapat dikelola untuk mengadakan berbagai kegiatan budaya yang melibatkan masyarakat setempat dan pengunjung.
Untuk itu, Disdikbud Kukar mengusulkan agar kegiatan Car Free Day (CFD) dipindahkan ke Kawasan Budaya Tenggarong.
“Kita berharap melalui kegiatan-kegiatan di kawasan ini, dapat menumbuhkan rasa cinta dan bangga mereka terhadap budaya Kutai,” ucapnya.
Thauhid menjelaskan Kawasan Budaya Tenggarong tidak hanya menjadi simbol kebudayaan, namun juga telah menjadi pusat kegiatan komunitas.
Hal itu seperti terlihat pada pelaksanaan Gerakan Etam Mengaji Al-Qur’an Idaman selama Ramadan 2024.
“Kami ingin menciptakan ruang terbuka yang aman dan nyaman bagi masyarakat untuk berolahraga dan berkegiatan tanpa terganggu oleh lalu lintas,” pungkasnya. (adv)