POJOKNEGERI.COM - Pada Senin (29/8/2022), Polda Kaltim menggelar press release dalam rangka pengungkapan kasus-kasus menonjol dalam kurun waktu sepekan di Gedung Mahakam Polda Kaltim.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo, yang didampingi Dir Reskrimsus, Dir Reskrimum, Dir Resnarkoba, Dir Polairud dan Kapolresta Balikpapan memimpin secara langsung kegiatan press release.
Dalam kegiatan release tersebut, Kabid menyampaikan kepada para awak media terkait pengungkapan kasus kasus menojol yang berhasil di ungkap oleh Polda Kaltim dan Polres jajaran mulai tanggal 18 s/d 29 Agustus 2022.
"Polda Kaltim beserta Polres jajaran berhasil mengungkap kasus yang menonjol berupa 71 kasus narkoba, 28 kasus perjudian dan 1 kasus illegal mining," kata Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo.
Kombes Yusuf mengatakan pihaknya berkomitmen apabila ditemukan anggota terlibat dalam kasus narkoba, judi dan illegal mining, sebagai pengguna, pengedar, bahkan masuk dalam jaringan dan jadi beking.
"Jika ditemukan anggota yang masuk dalam jaringan dan jadi beking kami akan proses dan pecat sesuai atensi dari Bapak Kapolri," tegasnya.
Ia juga meminta apabila masyarakat menemukan kasus perjudian, narkoba, illegal mining dan lain-lain, segera hubungi hotline Polda Kaltim di 110 agar dilakukan penindakan.
Polda Kaltim memiliki tekad untuk memberantas kasus perjudian, peredaran narkoba dan illegal mining di wilayah Kaltim.
Dalam rilis ini, Polda Kaltim juga menghadirkan barang bukti dari penemuan kasus narkoba, judi, BBM, LPG subsidi, pungli, dan illegal mining.
(redaksi)