POJOKNEGERI.COM - Isu anggaran kemiskinan Rp 500 Triliun yang dihabiskan untuk hotel dan studi banding menimbulkan kehebohan.
Hal ini pun membuat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menpan RB Abdullah Azwar Anas merasa perlu memberi klarifikasi
Awal mula, kabar ini mulai berhembus usai acara Sosialisasi PermenPANRB No.1/2023, di Grand Sahid Raya, Jakarta Pusat, Jumat, 27 Januari 2023.
Saat itu, Menpan RB Azwar Anas menyentil penggunaan anggaran kemiskinan di Kementerian/Lembaga. Menurutnya anggaran tersebut hampir Rp 500 triliun, namun penggunaannya tidak sejalan dengan target Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Anas sangat menyayangkan, anggaran yang digelontorkan pemerintah hingga Rp 500 triliun justru terserap untuk kegiatan rapat hingga studi banding.
"Hampir Rp 500 triliun anggaran kita untuk anggaran kemiskinan yang tersebar di kementerian dan lembaga (KL), tapi tidak in line dengan target Pak Presiden karena, K/L sibuk dengan urusan masing-masing," kata Anas, Jumat, 27 Januari 2023.
Lantas, isu itu kemudian mulai beredar di beberapa pemberitaan.
DPR RI kemudian ikut bersuara pada Sabtu (28/1/2023). Terkait hal itu, DPR akan memanggil KemenPAN RB untuk meminta klarifikasi. Dia menyebut akan mendalami jika ternyata hal tersebut benar terjadi.
Tak lama berselang, hanya satu hari setelahnya, Anas menjelaskan perihal duduk masalah serapan anggaran pengentasan kemiskinan Rp 500 triliun kementerian/lembaga.
Anas menyebut tidak semua anggaran itu tersedot untuk rapat dan studi banding kemiskinan, melainkan sebagian program kemiskinan belum berdampak optimal.
"Jadi begini, setelah kita pilah, ada sejumlah instansi, terutama di daerah, yang program kemiskinannya belum sepenuhnya berdampak optimal. Misal ada studi banding soal kemiskinan, ada diseminasi program kemiskinan berulang kali di hotel. Faktualnya itu ada, tapi bukan kurang-lebih Rp 500 triliun habis untuk studi banding dan rapat. Arahan Bapak Presiden jelas, yaitu anggaran yang ada bisa dibelanjakan untuk program yang berdampak langsung ke warga," tutur Anas melalui keterangan tertulis, Minggu, 29 Januari 2023.
(redaksi)