POJOKNEGERI.COM - Pelayanan kepolisian ke masyarakat diminta agar selalu humanis sebagaimana arahan dari Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Demikian dikatakan anggota Komisi I DPRD Samarinda, Joni Sinatra Ginting.
Disampaikan saat dirinya hadir dalam kegiatan Kepolisian terkait penelitian tahap satu Sekolah Staf dan Pimpinan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polisi Republik Indonesia (Sespim Lemdiklat Polri) serta pengisian kuisioner kepuasan masyarakat terhadap pelayanan Polri, di Ruang Rapat Kapolresta Samarinda, Selasa (7/3/2023).
Menurut Joni, Kepolisian belum maksimal memberikan layanan yang humanis, terutama pada masyarakat yang memiliki masalah hukum.
“Dalam penanganan kasus masih ada tindakan kekerasan, ini harus menjadi evaluasi Polri, agar masyarakat tidak takut lagi atau enggan melaporkan sesuatu terkait masalah hukum ke Polri,” ujarnya.
Selain itu, laporan masyarakat perlu lebih cepat ditindaklanjuti, kemudian jangan ada kekerasan untuk membuat tersangka mengakui kesalahannya.
“Masukan untuk proses laporan dari masyarakat jangan lagi diperlama dan di perpanjang, jangan kemudian untuk tindakan kekerasan untuk membuat sebuah tersangka mengaku,” bebernya
Kedepan, Joni berharap berbagai kasus yang masih bisa diselesaikan melalui mediasi (restorative justice-JR) untuk maksimalkan dalam menangani permasalahan hukum yang ada masyarakat.
“Kasus-kasus yang bisa diselesaikan dengan mediasi, tidak perlu dibawa ke jalur hukum. Pengadilan sejatinya menjadi jalan terakhir,” katanya.
(advertorial)