POJOKNEGERI.COM - Buntut tudingan Eks Ketua KPK Agus Rahardjo soal kasus e-KTP yang menjerat mantan Ketua DPR RI Setya Novanto, Presiden Jokowi buka suara.
Belum lama ini, eks Ketua KPK Agus Rahardjo mengaku pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi ke Istana, untuk menghentikan kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto.
Dalam wawancara dengan Rosi yang tayang di Kompas TV, Ketua KPK periode 2015-2019 itu mengaku dipanggil Presiden Jokowi ke Istana.
Menurut pengakuan Agus Rahardjo, Jokowi marah dan meminta agar KPK segera menghentikan kasus e-KTP yang menjerat Setnov.
Namun Agus Rahardjo mengaku tak menjalankan perintah Jokowi itu, sebab Setay Novanto pada akhirnya diumumkan menjadi tersangka oleh KPK pada 17 Juli 2017.
Soal pengakuan Agus Rahardjo tersebut, Jokowi justru membantah adanya pertemuan yang meminta menghentikan kasus e-KTP saat itu.
Presiden justru mempertanyakan kepentingan Agus Rahardjo yang mendadak melempar isu tersebut ke publik baru-baru ini.
"Untuk apa diramaikan itu? kepentingan apa diramaikan itu? untuk kepentingan apa?" ujar Presiden Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, Senin (4/12/2023), melansir liputan6.com.
Alih-alih meminta menghentikan kasus e-KTP, Jokowi sendiri yang meminta agar Setya Novanto mengikuti proses hukum di KPK.
"Dilihat, di berita tahun 2017 di bulan November saya sampaikan saat itu, 'Pak Novanto, Pak Setya Novanto ikuti proses hukum yang ada'. Jelas berita itu ada semuanya," ungkap Jokowi.
Lagipula, kata Jokowi, mantan Ketua DPR RI itu telah divonis 15 tahun hukuman penjara karena kasus korupsi e-KTP.
"Yang kedua, buktinya proses hukum berjalan, yang ketiga pak Setya Novanto sudah dihukum divonis dihukum berat 15 tahun," ujarnya.
Jokowi kemudian menegaskan tak ada pertemuan dengan Agus Rahardjo untuk membahas soal kasus e-KTP, seperti yang ramai diungkapkan eks Ketua KPK tersebut.
"Saya suruh cek, saya sehari kan berapa puluh pertemuan. Saya suruh cek di Setneg enggak ada agenda yang di Setneg enggak ada, tolong di cek lagi aja," ucap Jokowi.
Pengakuan Agus Rahardjo
Kepada Rosi dalam tayangan Kompas TV baru-baru ini, Agus Rahardjo mengaku pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi agar menghentikan kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto.
Hal itu cukup beralasan mengingat Setnov saat itu menjabat sebagai Ketua DPR RI dan Ketua Umum Partai Golkar, salah satu parpol pendukung Jokowi pada periode pertama kepemimpinannya.
"Saya pikir kan baru sekali ini saya mengungkapkannya di media yang kemudian ditonton orang banyak," kata Agus Rahardjo dalam wawancara dengan Rosi yang tayang di Kompas TV, Kamis (30/11/2023).
"Saya terus terang, waktu kasus e-KTP saya dipanggil sendirian oleh presiden. Presiden pada waktu itu ditemani oleh Pak Pratikno (Menteri Sekretaris Negara)," lanjut Agus Rahardjo.
Iapun heran karena biasanya Presiden memanggil lima pimpinan KPK sekaligus.
Namun, kala itu dipanggil seorang diri. Ia juga diminta masuk ke Istana tidak melalui ruang wartawan melainkan jalur masjid.
Ketika memasuki ruang pertemuan, Agus Rahardjo melihat ekspresi Jokowi sudah marah.
Ia baru memahami bahwa Jokowi meminta kasus yang menjerat Setya Novanto disetop KPK.
"Presiden sudah marah menginginkan, karena baru masuk itu beliau sudah ngomong, 'hentikan!'," tutur Agus. "Kan saya heran, yang dihentikan apanya? Setelah saya duduk ternyata saya baru tahu kalau yang (Jokowi) suruh hentikan itu adalah kasusnya Pak Setnov," ujar Agus Rahardjo.
(Redaksi)