POJOKNEGERI.COM - Keputusan presiden (keppres) terkait pemindahan ibu kota ke Ibu Kota Nusantara (IKN) belum terbit sampai saat ini.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan keputusan pemindahan ibu kota itu kepada presiden baru, yaitu Prabowo Subianto.
"Ya mestinya gitu, presiden yang baru, Pak Prabowo," kata Jokowi di IKN, Minggu (6/10/2024).
Jokowi menegaskan pemindahan ibu kota bukan hanya tentang pemindahan fisik, tapi juga pembangunan ekosistem. Semua fasilitas harus sudah siap ketika ibu kota dipindahkan.
Pengamat politik, Adi Prayitno menjelaskan secara politik, ada dua hal yang menjadi pertimbangan Jokowi menyerahkan Keppres IKN ke Prabowo
Pertama, Presiden Ke-tujuh RI itu tidak ingin Keppres IKN ditandatangani ketika infrastrukturnya belum siap karena khawatir mendapatkan respons negatif dari masyarakat.
“Jadi dikhawatirkan ketika IKN sudah pindah dengan Keppres itu, dikhawatirkan ini justru akan menjadi legacy yang terus menuai cibiran, caci maki, dan kritik secara terbuka,” tukasnya.
Pertimbangan kedua, Adi menilai Presiden Jokowi melihat kesempatan di pemerintahan Prabowo-Gibran yang menarasikan keberlanjutan.
“Jadi, Jokowi bisa berkelit, Jokowi bisa punya alibi, bahwa IKN itu yang bisa mensukseskan adalah pemerintahan yang baru. Apalagi yang baru ini ideologinya ‘keberlanjutan’,” tandasnya.
(*)