POJOKNEGERI.COM - Selasa (21/12/2021), Presiden Joko Widodo lakukan kunjungan kerja ke Kalimantan Utara (Kaltara).
Kunjungan kerja Presiden Joko Widodo ke Kaltara itu untuk mendatangi Kabupaten Bulungan serta Kota Tarakan.
Di Bulungan, Presiden Joko Widodo akan lakukan groundbreaking Kawasan Industrial Park Indonesia (KIPI).
Sementara di Kota Tarakan, Jokowi agendakan untuk penyerahan sertifikat hak atas tanah.
"Pagi ini saya ke Provinsi Kalimantan Utara untuk kunjungan sehari. Saya akan ke Kabupaten Bulungan untuk melakukan groundbreaking Kawasan Industrial Park Indonesia (KIPI), lalu ke Kota Tarakan untuk menyerahkan sertifikat hak atas tanah bagi masyarakat," tulis Jokowi di IG @jokowi.
Sebelumnya, beredar informasi kunjungan kerja Presiden Joko Widodo ke Kalimantan Timur (Kaltim).
Presiden Joko Widodo diagendakan akan kunjungi lokasi ibu kota negara (IKN) di Kaltim.
Disampaikan bahwa kunjungan kerja Presiden Jokowi itu akan dilakukan pada Januari 2022 mendatang.
Kunker Presiden Jokowi itu guna melakukan tinjauan ke wilayah IKN, Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU).
Hal itu disampaikan Isran Noor, Gubernur Kaltim kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Menurut Isran, kunjungan Presiden Jokowi ke lokasi IKN baru, juga akan terkait pembahasan kapan peletakan batu pertama Istana Negara, bisa dilakukan.
“Groundbreaking belum ada informasi lagi. Tunggu Pak Jokowi datang, Januari 2022 nanti,” ungkap Isran, Jumat (10/12/2021).
Saat ini, DPR RI tengah melakukan pembahasan draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN).
Bahkan pada Selasa (7/12/2021) kemarin, DPR RI menggelar rapat paripurna. Salah satu agendanya penetapan keanggotaan pansus RUU IKN.
Dua Anggota DPR RI dapil Kaltim, masuk dalam daftar 56 panitia khusus RUU IKN.
Dua wakil rakyat di Senayan itu adalah Safaruddin berasal dari Fraksi PDIP, dan Budisatrio Djiwandono, Fraksi Gerindra.
Pansus RUU IKN nantinya bekerja dalam hal melakukan perubahan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007.
Dalam UU 29/2007, Jakarta masih menjadi ibu kota negara Indonesia. Perlu dilakukan pencabutan Jakarta sebagai DKI, lalu beralih ke Kaltim.
Pemprov justru belum terima jadwal resmi
Informasi kunjungan kerja Presiden Joko Widodo itu, hingga saat ini belum dapatkan jadwal resmi yang diterima pihak Pemprov Kaltim.
"Belum ada jadwal kegiatan resmi kunjungan RI 1 ke Kaltim," kata Muhammad Syafranuddin, Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setprov Kaltim, dikonfirmasi Selasa (14/12/2021).
Ivan sapaan akrab Syafranuddin juga menyampaikan belum ada informasi resmi kapan, kunker presiden akan dilakukan.
"Belum tahu juga (pelaksanaan kunker Presiden Jokowi)," jawabnya singkat.
(redaksi)