POJOKNEGERI.COM - Nama Rafael Alun Trisambodo, pegawai di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan menjadi sorotan.
Hal ini karena jumlah harta yang mencapai Rp 56 Miliar.
Pada Rabu (1/3/2023) lalu, Rafael Alun Trisambodo menjalani klarifikasi sumber harta di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Usai diperiksa penyidik KPK, Rafael enggan menjawab pertanyaan awak media.
Dia pun meminta permisi.
"Saya sudah sampaikan itu, sudah ya permisi, saya sudah lelah dari pagi sampai ini tolong kasihan saya ya saya sudah lelah," ujar Rafael di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/3).
Dalam proses klarifikasi itu, Rafael diperiksa selama hampir 9 jam.
Lantas, bagaimana sebenarnya jenjang karir Rafael Alun Trisambodo.
Dikutip dari Detik.com, Rafael mengawali karier sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan Penyidikan dan Penagihan Pajak Kanwil DJP Jawa Tengah I pada 2013.
Saat itu, Rafael melaporkan harta sebesar Rp21,25 miliar.
Ia kemudian menempati posisi Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Kabupaten Situbondo pada 2015. Dua tahun berselang, ia ditugaskan menjadi Kepala Bidang Pemeriksaan Penyidikan dan Penagihan Kanwil DJP Jawa Timur I.
Pada 2018, Rafael menjabat sebagai Kepala Kantor Pelayanan Pajak Modal Asing II. Kekayaannya melonjak drastis hingga Rp44 miliar. Berdasarkan LHKPN 2020, Rafael melaporkan kekayaan sebagai Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak Kementerian Keuangan dengan total kekayaan Rp55 miliar.
(redaksi)