POJOKNEGERI.COM - Gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 semakin mendekat, dengan hari pencoblosan yang dijadwalkan pada 27 November 2024. Pilkada serentak ini akan diikuti oleh lebih dari 200 daerah di Indonesia, yang mencakup pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
Hal ini tak terkecuali di Kalimantan Timur (Kaltim). Di provinsi yang berjuluk Benua Etam ini, hadir dua pasangan calon yang akan meperebutkan kursi Gubernur dan Wakil Gubernur.
Kehadiran dua pasangan calon ini berpotensi dapat memicu polarisasi di masyarakat.
Namun demikian, Anggota DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, percaya bahwa masyarakat Kaltim cukup dewasa dalam menyikapi perbedaan tersebut.
“Adanya dua calon gubernur, memang ada potensi kita terbelah (terpolarisasi). Tapi saya rasa masyarakat Kaltim ini sudah dewasa dan matang. Mereka akan menghadapi pilkada dengan bijak, dengan cara yang santai,” ujarnya, Selasa (5/11/2024).
Menurut Samsun, meskipun ada kekhawatiran mengenai konflik politik, ia tidak melihat adanya tanda-tanda akan terjadinya ketegangan besar.
Ia juga mengingatkan pentingnya media dalam menciptakan suasana politik yang kondusif.
“Saya berharap dan meminta kepada media untuk menyampaikan hal yang menyejukkan, supaya masyarakat semakin cerdas dan adem menghadapi pilkada ini,” harapnya.,
Legislator dapil Kukar ini juga menekankan tanggung jawab jurnalis dalam menyajikan berita yang tidak provokatif.
Peran besar media dalam membentuk opini publik di era informasi saat ini.
Ia percaya bahwa jika informasi yang disampaikan positif, masyarakat pun akan memberikan respon yang positif pula.
“Opini publik itu sangat dipengaruhi oleh informasi yang mereka terima dari media,” sambungnya.
Selain itu, Samsun mendorong masyarakat Kaltim untuk berpartisipasi aktif dalam politik dengan cara yang konstruktif.
Samsun berharap agar semua pihak, baik media, politisi dan masyarakat, bisa bekerja sama untuk menciptakan suasana yang damai menjelang Pilkada Kaltim 2024.
Ia optimistis bahwa dengan sinergi ini, pemilihan akan berlangsung aman, tertib dan membawa perubahan positif bagi provinsi Kaltim.
“Politik harus menjadi ruang bagi warga untuk menyampaikan aspirasi, bukan ajang untuk memperkeruh suasana atau menimbulkan perpecahan,” pungkasnya.
(ADV/DPRD Kaltim)