POJOKNEGERI.COM - Kabar gembira bagi warga Samarinda yang baru menyelesaikan pendidikan Madrasah Aliyah, pesantren atau pun sederajat.
Hal ini usai Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memberikan peluang beasiswa kader ulama 2021.
Di beasiswa itu, mereka yang lulus akan mendapatkan pendidikan di Yaman, Timur Tengah.
Pemkot Samarinda menargetkan ada 50 orang yang bisa ambil bagian dalam beasiswa kader ulama 2021 itu.
Lantas apa saja syaratnya?
Berikut tim redaksi pojoknegeri.com berikan syarat beasiswa kader ulama 2021:
1. Beragama Islam.
2. Laki-laki/Perempuan.
3. Mengisi formulir pendaftaran. (format dapat diambil di sekretariat pendaftaran Bagian Kesra Setda Kota Samarinda, atau diunduh pada website https://diskominfo.samarindakota.go.id).
4. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar per 12 November 2021, yaitu minimal 17 tahun, dan maksimal 25 Tahun.
5. Berkelakuan Baik, dibuktikan dengan Melampirkan Surat Keterangan Berkelakuan Baik Dari Kepolisian.
6. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama menempuh pendidikan. (format dapat diambil di sekretariat pendaftaran Bagian Kesra Setda Kota Samarinda, atau diunduh pada website https://diskominfo.samarindakota.go.id).
7. Berdomisili Di Samarinda dibuktikan dengan Melampirkan Identitas Kependudukan:
a. Fotocopy KK Sebanyak 1 Lembar
b. Fotocopy KTP Sebanyak 1 Lembar
c. Akte Kelahiran Sebanyak 1 Lembar
8. Pendidikan minimal Aliyah, pesantren, atau yang sederajat, dibuktikan dengan menyerahkan ijazah Aliyah dan/atau sederajat atau surat keterangan lulus dari pesantren.
9. Tidak sedang (on going) dan/atau telah menempuh studi di lembaga pendidikan tinggi di Timur Tengah (Jazirah Arab).
10. Melampirkan Surat Keterangan Sehat yang dikeluarkan oleh dokter dari Rumah Sakit/Puskesmas/Klinik.
11. Melampirkan Fotocopy No. Buku Rekening Bank Pembangunan Daerah (BPD Kaltimtara) Konvensional.
12. Pas Photo warna ukuran 3x4 cm dan 4x6 cm masing-masing sebanyak 2 lembar.
13. Melampirkan Piagam Penghargaan Yang Pernah Dimiliki Untuk Event Keagamaan (Jika ada).
14. Berkas dimasukkan ke dalam map :
a. Warna hijau untuk laki-laki
b. Warna kuning untuk perempuan.
Selain itu pendaftar program kader ulama harus memenuhi persyaratan khusus sebagai berikut:
1. Memiliki kemampuan Bahasa Arab (minimal pasif).
2. Hafal Al-Qur’an minimal 1 juz, yaitu juz 30.
3. Memiliki dasar kemampuan membaca kitab kuning.
4. Memiliki kemampuan retorika dakwah.
5. Bersedia menandatangani pakta integritas (format dapat diambil di sekretariat pendaftaran Bagian Kesra Setda Kota Samarinda, atau diunduh pada website https://diskominfo.samarindakota.go.id).
6. Pendaftar Program Kader Ulama yang telah ditetapkan menjadi Penerima Program wajib menyelesaikan masa studi sesuai yang tertuang dalam surat pernyataan.
7. Apabila penerima program mengundurkan diri sebelum masa belajar selesai, maka wajib mengembalikan seluruh biaya yang dikeluarkan oleh Pemkot Samarinda untuk yang bersangkutan.
Proses seleksi terdiri dari 3 (tiga) tahap:
1. Seleksi Administrasi
a. Seleksi Administrasi dilakukan dengan memeriksa kelengkapan dokumen dan persyaratan lainnya.
b. Pemeriksaan kelengkapan dokumen dan persyaratan lainnya sebagaimana dimaksud pada point a dilakukan dengan tahapan sebagai berikut:
a) Tim penyeleksi administrasi melakukan verifikasi (kesesuaian dengan syarat) dan validasi faktual (kesesuaian dengan berkas asli) terhadap berkas pendaftaran.
b) Pendaftar yang dokumennya tidak memenuhi persyaratan dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi.
c) Pendaftar yang dokumennya memenuhi persyaratan dinyatakan lulus administrasi.
d) Pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi ditetapkan sebagai peserta seleksi kompetensi.
e) Informasi pendaftar yang lulus seleksi administrasi disampaikan melalui website https://diskominfo.samarindakota.go.id
2. Seleksi Kompetensi
a. Seleksi Kompetensi diikuti oleh peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi dan ditetapkan sebagai peserta Seleksi kompetensi.
b. Materi dalam Seleksi Kompetensi meliputi:
1) Membaca Kitab Kuning
2) Dialog Bahasa Arab
3) Tahfizh Al-Qur’an Juz 30.
4) Retorika Dakwah.
5) Pengetahuan Dasar Kewarganegaraan dan Agama Islam
c. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi diumumkan melalui website https://diskominfo.samarindakota.go.id
d. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi berhak mengikuti seleksi karantina.
3. Seleksi Karantina
a. Seleksi Karantina adalah seleksi berupa karantina bagi peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi Kompetensi.
b. Materi dalam Seleksi Karantina meliputi:
1) Upgrading Bahasa Arab
2) Orientasi studi di Hadramaut, Yaman.
c. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi karantina diumumkan melalui website https://diskominfo.samarindakota.go.id
d. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi karantina adalah peserta yang lulus dalam Program Kader Ulama Kota Samarinda.
(redaksi)