POJOKNEGERI.COM, KUKAR – Warga RT 01 Desa Teluk Dalam, Kecamatan Tenggarong Seberang menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk pengecaman terhadap aktivitas tambang batu bara ilegal yang telah mengganggu ketenangan mereka selama lebih dari sebulan.
Unjuk rasa warga dengan kolaborasi dengan Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Kukar dan Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kaltim dengan tuntutan agar pemerintah desa dan pelaku bertanggung jawab.
Aksi ini dilatarbelakangi kehidupan sehari-hari warga di Desa Teluk Dalam telah terguncang akibat aktivitas tambang batu bara ilegal yang berlangsung selama sebulan lebih.
Getaran dari alat berat yang digunakan dalam proses penambangan telah menyebabkan keretakan pada beberapa rumah warga. Sementara itu, polusi udara akibat asap dari pembakaran batu bara turut meresahkan penduduk setempat.
Dalam aksi protes ini, warga dan SEMMI Kukar menyuarakan tiga tuntutan utama. Pertama, mereka mengecam aktivitas pertambangan dan menyerukan penghentian segera. Kedua, mereka mendesak penangkapan pelaku pertambangan ilegal. Terakhir, mereka meminta agar Kepala Desa (Kades) Teluk Dalam mengundurkan diri dari jabatannya.
"Kami tidak tahan lagi dengan kondisi ini. Kami minta pemerintah desa segera menutup tambang ilegal ini dan menangkap pelakunya. Kami juga minta Kepala Desa Teluk Dalam mundur karena tidak peduli dengan nasib kami," ucap Nasikin, salah satu warga RT 01.
Aksi demonstrasi ini sempat memanas ketika warga dan mahasiswa menghadapi ancaman dari seorang individu yang diduga sebagai preman bayaran. Individu tersebut mengancam akan membunuh warga jika mereka tidak segera meninggalkan lokasi tambang.
Muhammad Yusuf, warga RT 01 lainnya, menegaskan kalau perjuangan warga tidak akan mudah dipatahkan dengan ancaman seperti itu.
"Kami tidak takut dengan ancaman itu. Kami akan terus berjuang untuk hak kami. Kami minta polisi segera turun tangan dan mengusut kasus ini,"tegasnya.
Sementara itu Koordinator Lapangan SEMMI Kukar, Suardi menambahkan bahwa aksi ini adalah bentuk solidaritas mahasiswa dengan warga yang terdampak oleh tambang ilegal.
Dia juga menekankan bahwa aktivitas tambang ilegal ini jelas melanggar hukum dan merusak lingkungan sekitar.
"Kami melihat ada dua unit excavator dan banyak bekas kerukan batu bara di sini. Ini bukti nyata bahwa ada aktivitas tambang ilegal di sini. Kami minta pemerintah daerah, polres, hingga polda untuk segera menindaklanjuti kasus ini," tegas Suardi.
Diakhir, Dinamisator JATAM Kaltim, Mareta Sari juga menyampaikan keprihatinannya atas kondisi warga RT 01. Dia mengkritik sikap pemerintah desa yang tampaknya enggan menangani masalah ini.
"Kami harap pemerintah desa bisa bertindak tegas dan tidak membiarkan tambang ilegal ini terus beroperasi. Kami juga berharap aparat penegak hukum segera menangkap para pelaku tambang ilegal ini. Ini sudah terlalu lama dibiarkan dan harus segera dihentikan," pungkas Mareta.
(tim redaksi)