POJOKNEGERI.COM - Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menghadiri presentasi mengenai Landing Page Teras Samarinda, Reservasi UMKM, dan Amphiteater yang diadakan di Ruang Rapat Wali Kota, Jalan Kusuma Bangsa, pada Selasa (3/9/2024).
Andi Harun menyampaikan bahwa pihaknya sudah menerima laporan dari tim yang menyatakan bahwa mereka telah siap untuk membuka Teras Samarinda.
"Seperti yang sering saya lakukan, saya tidak akan langsung menerima laporan tersebut tanpa pengecekan lebih lanjut. Saya akan meninjau langsung ke lapangan untuk memastikan bahwa laporan tersebut sesuai dengan kondisi nyata,” ungkapnya.
Ia mengungkapkan pentingnya detail dalam persiapan fasilitas publik. Oleh karena itu, nantinya akan melakukan diskusi lebih lanjut di lapangan.
"Saya perlu memastikan bahwa semua persiapan, seperti parkir dan tim yang akan standby 24 jam, sudah memadai untuk menciptakan lingkungan yang nyaman dan aman bagi masyarakat,” jelasnya.
Andi Harun mengatakan setelah menerima laporan dari tim, ia berencana untuk mengunjungi Teras Samarinda dalam satu atau dua hari ke depan.
“Saya akan melakukan pengecekan langsung ke lokasi untuk memvalidasi laporan yang diterima. Apakah informasi yang ada benar-benar mencerminkan kondisi di lapangan Ini penting agar ketika Teras Samarinda dibuka, masyarakat benar-benar mendapatkan fasilitas yang berkualitas," jelasnya.
Orang nomor satu di Kota Samarinda ini juga mengingatkan pentingnya adanya plang nama yang mencantumkan nama Teras Samarinda, Spirit of Mahakam.
“Plang nama ini harus segera dipasang dalam waktu sehari dua hari ini, saya berharap tidak ada agenda lain yang lebih penting sehingga saya bisa langsung mengunjungi lokasi dan memastikan segala sesuatunya sesuai rencana,” ungkapnya.
Andi Harun juga mengungkapkan bahwa regulasi terkait pengelolaan Teras Samarinda, reservasi UMKM, dan penggunaan amphiteater akan segera dikeluarkan. Regulasi ini akan diakses melalui website resmi untuk memastikan transparansi.
“Kami akan menerbitkan regulasi yang mengatur larangan dan ketentuan yang harus ditaati dengan adanya regulasi ini yang dapat diakses publik, kami berharap masyarakat bisa mengetahui secara terbuka dan jelas tentang ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
(*)