Minggu, 26 Januari 2025

Berita Samarinda

Wali Kota Andi Harun akan Perbaiki Tata Kelola Perparkiran dengan Tindak Lanjut Hukum

Senin, 13 Januari 2025 19:13

Wali Kota Samarinda, Andi Harun saat melakukan sidak di kawasan Panglimabatur, Samarinda

POJOKNEGERI.COM, SAMARINDA - Wali Kota Samarinda, Andi Harun menegaskan akan memperbaiki sistem tata kelola perparkiran di Samarinda meskipun prosesnya terlambat.

Hal ini disampaikan Andi Harun saat melakukan sidak di kawasan Panglima Batur, Samarinda dan menemui bebera juru parkir (Jukir) pada Senin (13/1/2025)

Andi Harun mengungkapkan bahwa perbaikan ini adalah langkah yang sangat penting dan tidak ada istilah menyerah meskipun tantangannya tidak mudah.

"Kami mendengarkan suara-suara publik yang ada di media sosial maupun percakapan publik. Mengapa baru sekarang penataan dilakukan? Kami sudah berkali-kali melakukan penataan, namun ini melibatkan banyak pihak," ungkap Andi Harun Senin (13/1/2025)

Menurutnya, dalam proses penataan ini, ada unsur premanisme yang harus dihadapi, selain itu adanya pembiaran yang berakibat pada kebocoran keuangan negara yang tidak bisa dibiarkan.

Andi Harun juga menyatakan bahwa sejak kunjungan pertama di daerah Agus Salim dan Jalan Abdul Hasan beberapa waktu lalu, pihaknya telah melakukan pemeriksaan dan audit terhadap pengelolaan parkir yang ada. 

"Saat ini kami sedang memeriksa dan melakukan audit oleh Inspektorat Kota Samarinda. Jika diperlukan, saya tidak menutup kemungkinan untuk meminta Kejaksaan Negeri Samarinda untuk mengambil langkah hukum," ungkapnya.

Andi Harun juga menjelaskan proses perbaikan tata kelola perparkiran tidak bisa dilakukan secara instan pentingnya prosedur dan pengumpulan fakta untuk menemukan akar permasalahannya.

"Kami ingin menemukan bagian yang harus diperbaiki dan sistem apa yang harus dibangun tujuan kami adalah menciptakan tata kelola parkir yang lebih baik ke depannya," jelasnya.

Andi Harun juga berikan tanggapan  terkaitsistem pembagian hasil parkir yang dianggap tidak adil dengan pembagian 70-30, yang menurutnya tidak fair.

"Ketika saya tanyakan kepada Dinas Perhubungan ternyata dasar pembagian tersebut merujuk pada daftar lama yang tidak pernah di-update. Hal ini jelas merugikan pemerintah dan masyarakat,"ungkapnya.

Orang nomor satu di Pemkot Samarinda ini menegaskan bahwa perbaikan tata kelola perparkiran ini bukan hanya soal mencari siapa yang salah tetapi lebih pada upaya untuk menciptakan sistem yang transparan dan profesional. 

"Kami berharap ini bisa dilakukan secara bertahap. Tidak perlu sampai Wali Kota turun tangan, karena urusan teknis semestinya ditangani oleh staf atau kepala dinas," ujarnya.

Andi Harun mengajak masyarakat untuk bersabar dan percaya bahwa pemerintah kota Samarinda serius memperbaiki tata kelola parkir

"Kami tidak takut dengan sindiran negatif justru itu menjadi semangat kami untuk bekerja lebih produktif dan bermanfaat bagi masyarakat," tutupnya.

(tim redaksi)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
pojokhiburan