POJOKNEGERI.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda bersiap menghadapi lonjakan urbanisasi yang diperkirakan meningkat pasca lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah.
Wakil Wali Kota Samarinda, Rusmadi Wongso, menyampaikan bahwa berdasarkan data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), jumlah penduduk Samarinda telah mengalami peningkatan signifikan.
"Pada tahun 2023, jumlah penduduk mencapai 861.878 jiwa, meningkat dari sekitar 849.700 jiwa pada tahun sebelumnya," ungkap Rusmadi pada Minggu (14/4/2024).
Menurut proyeksi dari Badan Pusat Statistik Kota Samarinda, penduduk Kota Samarinda diperkirakan akan terus bertambah, mencapai 878.405 jiwa pada tahun 2024, dengan prediksi kenaikan menjadi 884.155 jiwa pada tahun 2025.
Ia mengatakan bahwa peningkatan tersebut kemungkinan besar disebabkan oleh arus migrasi dari daerah lain, terutama Jawa dan Sulawesi, yang tertarik dengan peluang kerja dan daya tarik Ibu Kota Nusantara.
Ia menjelaskan bahwa Pemkot Samarinda juga meluncurkan Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (Probebaya) untuk membantu pendatang baru dalam beradaptasi dengan lingkungan kota.
"Program ini bertujuan untuk memperbaiki kampung, menjadikannya bersih, sehat, nyaman, dan terang, serta memberikan ruang bermain bagi anak-anak,"tuturnya.
Pemkot Samarinda menyadari potensi permasalahan yang timbul akibat urbanisasi tersebut. Oleh karena itu, telah disiapkan beberapa upaya untuk mengatasi dampaknya, di antaranya adalah memperketat pencatatan pendatang baru melalui para RT.
"Kami mewajibkan aparat di tingkat bawah, seperti camat, lurah, dan RT, untuk memberikan laporan cepat ketika ada pendatang baru," jelasnya.
Ia menjelaskan yang menjadi tantangan utama terkait urbanisasi yang dihadapi adalah ketersediaan perumahan. Dengan meningkatnya jumlah penduduk, ada potensi munculnya permukiman kumuh dan peningkatan kepadatan penduduk saat ini Pemkot telah mengantisipasi hal ini dengan menetapkan tata ruang yang rigid.
"Daerah-daerah peruntukan untuk permukiman sudah jelas, dan peraturan untuk perizinan membangun rumah dan gedung juga diperketat," pungkasnya.
(tim redaksi)