POJOKNEGERI.COM - Kasus pembunuhan Julia alias Juwanah saat ini masih terus dikembangkan pihak kepolisian.
Usai tertangkapnya Rendi, sopir perusahaan tempat Julia bekerja, polisi kini bersiap dalam proses untuk kelengkapan berkas perkara.
"Sekarang kami masih melengkapi berkas (perkaranya dulu)," kata Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Andika Dharma Sena melalui Kanit Jatanras Ipda Dovie Eudy, Kamis (30/9/2021).
Rendi seperti diberitakan sebelumnya, berprofesi sebagai sopir perusahaan di lokasi Julia bekerja.
Motif pembunuhan sejauh ini masih pada faktor ekonomi.
Lantas, berapa sebenarnya gaji Rendi sehingga harus membunuh Julia dengan alasan faktor ekonomi?
Berikut tim redaksi update informasi terbaru perihak kasus pembunuhan Julia alias Juwanah itu.
1. Penjelasan polisi soal pembunuhan
Dipimpin Wakalporesta Samarinda, AKBP Eko Budiarto menjelaskan kronologis awal bermula saat Julia meminta pelaku pembunuhan, yakni Rendi mengantarkannya menemui nasabah pada Senin (6/9/2021) lalu, pukul 20.00 Wita.
Rendi kala itu segera bergegas menyambangi Julia dirumah kontrakannya, Jalan Anang Hasyim, Blok E5 RT 20, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Samarinda Ulu dengan mengendarai mobil Toyota Avanza Veloz warna silver dengan nopol B 1265 PIP.
"Mobil yang digunakan pelaku adalah kendaraan inventaris perusahaan," tegas Eko.
Setelah menjemput Julia. Rendi kemudian mengarahkan mobil ke tujuan bertemunya Julia dengan calon nasabah yang dimaksud. Namun pertemuan batal, sehingga Rendi hendak mengantarkan Julia kembali pulang ke rumah kontrakannya.
"Ketika di jalan menuju ke rumah korban, pelaku tiba-tiba menghentikan mobilnya di area Taman Ekologis Jalan Anang Hasyim, dekat SMA Negeri 1," tambah Eko.
2. Perhiasan dijual hingga Rp12 juta
Usai hilangkan nyawa Julia dan membuang jasad korban, Rendi pasalnya terlebih dahulu melucuti perhiasan Julia yang belakangan diketahui jual Rendir hingga Rp12 juta pada seorang pedagang jual beli emas di Pasar Pagi Samarinda.
"Korban pada saat dibuang masih dalam kondisi sekarat. Setelah itu pelaku meninggalkannya dan pergi ke arah Tenggarong dan mengisi bahan bakar mobilnya," kata Eko lagi.
Setelah mengisi bahan bakar kendaraan, pria yang bermukim di kawasan Pinang Seribu, Kecamatan Samarinda Utara itu tak langsung pulang. Melainkan ia kembali mendatangi lokasi membuang Julia untuk memastikan kondisi korbannya apakah telah benar-benar tewas atau tidak.
"Jadi pelaku sempat kembali lagi ke lokasi tempat membuang jasad korban yang mana berjarak 10 meter dari jalan utama. Itu dia lakukan untuk memastikan apakah korban sudah meninggal dunia atau belum," kuncinya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Andika Darma Sena membeberkan bagaimana kasus pembunuhan berencana itu bisa diungkap jajarannya beserta Polsek Sungai Pinang dan Polsek Samarinda Kota.
Kata polisi berpangkat melati satu ini, awlanya jajaran Satreskrim menerima adanya laporan orang hilang. Informasi tersebut langsung ditelusuri pihak berwajib tempatnya bekerja.
"Dari situlah korban diketahui hendak menemui nasabah, kemudian kami juga periksa rekaman CCTV dan melihat korban sebelum menghilang terlihat berada di kantor dengan pelaku," beber Andika.
Polisi pun mencari keberadaan Rendi, pasalnya sejak menghilangnya Julia. Pria yang sudah berkeluarga itu diketahui tidak bekerja selama sepekan.
"Anggota kami kemudian melakukan penggeledahan di rumahnya. Dan kami temukan 2 ponsel milik korban. Dari situlah kami bisa mengungkap kasus ini," ujar Andika.
3. Uang masih utuh dan tak dibelanjakan pelaku
Rendi memang telah menjual perhiasan milik Julia yang dibunuh. Namun Andika menegaskan uang dari hasil menjual perhiasan itu masih utuh dan disembunyikan pelaku.
"Seluruh barang-barang bukti itu sudah kami amankan termasuk pakaian korban dan juga pisau yang digunakan untuk menusuk korban hingga meninggal dunia," jelasnya.
Usai mendapati keterangan Rendi dan mengumpulkan sejumlah alat bukti, akhirnya petugas berhasil menemukan jenazah Julia pada Jumat (23/9/2021) kemarin dengan kondisi sisa belulang.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP dan 365 KUHP Subsider 338 KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup.
"Iya ancaman hukumannya seumur hidup. Yang jelas pelaku beraksi seorang diri hingga saat ini yang kami ketahui begitu," katanya.
4. Berapa penghasilan Rendi hingga tega hilangkan nyawa?
Terkait penghasilan Rendi sejauh ini masih belum diketahui.
Motif ekonomi apa yang membuatnya tega membunuh Julia juga belum diketahui detail.
Rendi diketahui hanya bekerja sebagai sopir di perusahaan tempat Julia bekerja.
Akan tetapi, dipastikan dari penjelasan polisi, Rendi membawa pulang Rp12 juta dari hasil penjualan barang-barang korban itu
(redaksi)