Minggu, 23 Februari 2025

Berita Terbaru Hari Ini

UMP Bakal Dibahas, Anggota Dewan Harap Bisa Berikan Kesejahteraan ke Pekerja

Kamis, 21 Oktober 2021 19:44

Ilustrasi uang/ Sumber: Unsplash

POJOKNEGERI.COM - Jelang akhir tahun, biasanya akan dibahas perihal Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk standarisasi upah pekerja

Hal ini juga disuarakan pihak DPRD Samarinda

Deni Hakim Anwar, anggota DPRD Samarinda yang duduk di Komisi IV harapkan adanya kenaikan upah minimum untuk pekerja di Samarinda

Saat ini, ia nilai ekonomi di Kaltim dan Samarinda sudah mulai bergerak. 

Sehingga diharapkan juga berimbas bagi kesejahteraan pekerjanya. 

"Kami (Komisi IV) berharap Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) bisa dinaikan, agar kesejahteraan para buruh terus meningkat," ujarnya, Kamis (21/10/2021). 

Jika nanti UMP telah ditetapkan, ia berharap agar tiap perusahaan yang ada di Samarinda bisa mengikuti regulasi. 

"Saat ini sektor bisnis berimbas karena Covid-19. Namun ini kan sudah menjadi ketetapan dan keharusan perusahaan yang beroperasi di Samarinda wajib mengikuti aturan itu," pungkasnya.

Sebagai informasi, Pemprov Kaltim menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2021 Rp 2,98 juta.

Angka UMP itu tidak berubah dari UMP tahun 2020.

Hal itu tak lepas dari imbas pandemi COVID-19 yang terjadi. 


LOGO - Logo DPRD Samarinda/ HO DPRD Samarinda

(advertorial) 

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
pojokhiburan