POJOKNEGERI.COM - Nama Arteria Dahlan, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mulai kembali ramai diberitakan.
Hal ini bermula dari ucapan Arterian Dahlan yang mengkritik penggunaan bahasa Sunda oleh salah satu Kepala Kejaksaan Tinggi setempat.
Tim redaksi himpun informasi perihal Arteria Dahlan dan kritiknya akan bahasa Sunda itu.
1. Diucapkan di rapat dengan Kejaksaan Agung
Ujaran Arteria Dahlan terkait bahasa Sunda itu muncul saat adanya rapat antara Komisi III DPR RI dengan Kejaksaan Agung, Senin (17/1/2022).
Dalam rapat itu, Arteria Dahlan ungkap ada Kajati yang berbicara bahasa Sunda dalam rapat.
"Ada Kajati Pak yang dalam rapat, dalam raker itu ngomong pakai bahasa Sunda. Ganti pak itu Pak," ujarnya dalam rapat itu.
"Kita ini Indonesia, Pak. Nanti orang takut, kalau pakai bahasa Sunda ini orang takut, ngomong apa, sebagainya. Kami mohon yang seperti ini dilakukan tindakan tegas," lanjutnya lagi.
2. Ridwan Kamil minta Arteria Dahlan minta maaf
Usai statement dari Arteria Dahlan itu ramai diberitakan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pun imbau agar Arteria Dahlan bisa meminta maaf.
Permintaan maaf itu ia imbau diberikan untuk masyarakat Sunda yang ada di berbagai daerah di Indonesia.
“Jadi saya mengimbau Pak Arteria Dahlan sebaiknya meminta maaf ya kepada masyarakat Sunda di nusantara ini,” ujar Ridwan Kamil dikutip dari Antara.
“Tapi kalau tidak dilakukan pasti akan bereskalasi karena sebenarnya orang Sunda itu pemaaf ya, jadi saya berharap itu dilakukan,” katanya lagi.
3. Budayawan Sunda minta Arteria Dahlan diperiksan Mahkamah Kehormatan
Tak hanya dari Ridwan Kamil, budayawan Sunda juga berkomentar.
Bahkan, budayawn, seniman dan masyarakat Sunda yang tergabung pada Koalisi Masyarakat Penutur Bahasa Sunda mengaku kecewa.
Mereka tuntut pihak PDIP untuk menarik Arteria Dahlan dari DPR RI.
"Kita menuntut pertama DPP PDI menarik Arteria Dahlan dari keanggotaannya di DPR RI, PAW lah. Saya tidak tahu mekanisme seperti apa yang penting kalau PDIP memikirkan masa depannya memikirkan partainya terutama di Jawa Barat dan tatar Sunda dia harus mencopot Arteria Dahlan," ujar Koordinator Koalisi Masyarakat Penutur Bahasa Sunda Cecep Burdansyah seusai rapat di Perpustakaan Ajip Rosidi, Jalan Garut, Rabu (19/1/2022), dikutip dari republika.
Lebih lanjut pihaknya meminta mahkamah kehormatan DPR RI untuk memeriksa Arteria Dahlan sekaligus menanyakan motivisasi pernyataannya.
Selain itu koalisi akan mengkaji apakah pernyataan Arteria Dahlan dikategorikan fitnah dan dapat diadukan ke aparat penegak hukum.
"Mengkaji di bidang hukum apakah kalau misal pernyataan Arteria fitnah ternyata tidak ada Kajati berbahasa Sunda di raker, itu fitnah, itu menganggu menimbulkan keonaran di masyarakat. Sebetulnya bisa dikenakan pasal 14 dan 15 tentang keonaran kami kaji dulu kalau bisa diadukan maka diadukan ke Polda Metro Jaya," katanya.
4. Persilakan pihak keberatan untuk ke MKD
Adanya suara-suara untuk meminta maaf, direspon Arteria Dahlan agar bisa ikuti mekanisme dengan melaporkan ke MKD (Mahkamah Kehormatan Dewan).
"Kalau saya salah kan jelas, mekanismenya ada MKD, apakah pernyataan salah. Kita ini demokrasi, silakan kalau kurang berkenan dengan pernyataan saya silakan saja. Tapi izinkan saya juga menyatakan yang demikian, repot dong kalau anggota DPR tiba-tiba seperti ini," kata Arteria kepada wartawan, Rabu (19/1/2021).
Ia menyebut, perkataannya saat itu bukan untuk mendiskreditkan warga Tanah Pasundan.
"Kita punya mekanisme, kita punya kanal-kanalnya. Dan saya bisa membuktikan yang saya katakan itu tidak ada maksud untuk mendiskreditkan, ini bagian dari komitmen kami, DPR, Komisi III, bersama dengan teman-teman di kejaksaan ingin meyakinkan tidak ada Sunda Empire di kejaksaan," kata Arteria Dahlan.
5. Muncul spanduk besar di Bandung
Terbaru, ada spanduk berukuran besar yang muncul di Bandung dan berkaitan dengan Arteria Dahlan.
Spanduk itu bertuliskan 'Arteria Dahlan Musuh Orang Sunda'.
Dikutip dari republika, spanduk itu terpasang di Jalan Tamansari, tepatnya di dekat Taman Jomblo, Kota Bandung.
Belum diketahui siapa orang yang memasang spanduk tersebut.
(redaksi)