POJOKNEGERI.COM - Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk nasional dan luar negeri pada Pemilu 2024 telah dilakukan rekapitulasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Selasa 18 April 2023.
Di daftar rekapitulasi itu KPU menjelaskan ada 205.853.518 jiwa yang akan mengikuti pemilihan umum.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan, dari angka 205 juta pemilih ini masih sangat mungkin terjadi perubahan-perubahan.
"Namanya juga DPS, sehingga dapat dilakukan koreksi, yang jelas sudah di depan mata, adalah berdasarkan DPS dari KPU kabupaten/kota," ucap Hasyim.
Hasyim mengatakan bahwa KPU pusat saat ini juga menganalisis apakah ada jumlah DPS ganda atau tidak, sehingga dengan demikian sudah dapat dipastikan ada perubahan-perubahan.
"Di antaranya karena analisis kegandaan, jadi yg dijadikan patokan adalah NIK, yang kalau misalkan ditemukan ada satu NIK yang sama di di beberapa tempat nanti setelah diklarifikasi akan dipilih salah satu oleh pemilih," ujarnya.
Berdasarkan data rekapitulasi KPU RI sebanyak 205. 853.518 itu berasal dari daftar pemilih di dalam negeri dan luar negeri. Dari DPS dalam negeri di 38 provinsi, jumlah pemilih sebanyak 204.278.781, dengan komposisi pemilih lelaki sebanyak 102.138.658 dan perempuan sebanyak 102.140.123.
Kemudian, DPS di luar negeri negeri di 130 perwakilan negara di luar negeri sebanyak 1.574.737, dengan rincian pemilih lelaki sebanyak 708.382 dan perempuan sebanyak 866.335.
Hasyim menyampaikan bahwa ada total 820.273 TPS di dalam negeri, sedangkan untuk TPS Luar Negeri mencapai 3.014.
Kemendagri Tekankan Stabiilitas Ketahanan Sosial
Sementara itu, Direktorat Jenderal (Ditjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar mendorong setiap elemen bangsa harus siap menyambut dan mengantisipasi segala bentuk ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan yang mungkin akan terjadi jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Ini termasuk dalam menjaga stabilitas ketahanan sosial yang merupakan salah satu unsur dalam ketahanan nasional.
Menurutnya, dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara berpotensi menimbulkan berbagai permasalahan sosial.
“Permasalahan sosial kemasyarakatan mempunyai ruang lingkup yang sangat luas, di mana dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara juga berdampak pada dinamika kehidupan sosial kemasyarakatan,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Polpum Kemendagri, Bahtiar kepada Radar Tarakan, Rabu (5/4) lalu.
(redaksi)