POJOKNEGERI.COM - Penyediaan lahan pertanian yang memadai di Kota Samarinda dinilai dapat memenuhi kebutuhan pangan dan meningkatkan ketahanan pangan di Kota Tepian.
Demkian diungkapkan Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Abdul Rofik.
Oleh karenanya ia mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, untuk melakukan inovasi terhadap peningkatan ketahanan pangan.
“Seperti pertanian, Pemerintah sudah melakukan inovasi-inovasi dan kita juga sudah sepakat mengenai Perda LP2B (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan) yang mengikat,” kata Abdul Rofik belum lama ini.
Ia mengatakan dengan adanya aturan itu, maka lahan yang sudah ditetapkan untuk pertanian tidak boleh lagi dialih fungsikan untuk pembangunan.
“Jika lahan tersebut sudah berstatus sebagai lahan pertanian, maka tidak boleh di ubah menjadi lahan pertambangan ataupun pemukiman tanpa melalui keputusan Presiden,” jelasnya.
Oleh kareanya, ia mengatakan Dinas Pertanian Kota Samarinda harus berinovasi untuk mencegah terjadinya kelangkaan pangan dan inflasi pangan di Kota Tepian.
“Harus memahami kebijakan pangan dan bekerja keras dalam implementasinya. Maka dengan adanya inovasi yang tepat semoga Kota Samarinda bisa mengatasi permasalahan tersebut,” pungkasnya.
(Advertorial)