POJOKNEGERI.COM - Jaminan Merdeka Pangan didapatkan warga Kutai Kartanegara (Kukar), sekeligus sebagai hadiah di hari kemerdekaan tahun ini.
Hal itu tak lepas usai Pemkab Kukar keluarkan gagasan terbaru, dengan memboyong 6 stakeholder sekaligus, untuk membangkitkan semangat Ketahanan Pangan dan pembinaan Sumber Daya Manusia.
Itu dilakukan sebagai upaya mensejahterakan petani, khususnya di Kabupaten Kukar
Dalam kerjasama ini, para stakeholder memiliki peranan penting. Mereka berkolaborasi dalam membina dan mengawasi petani Kukar, untuk dapat melanjutkan produktifitas untuk kemajuan ekonomi.
Selain itu, program ini juga bagian dari upaya Pemkab Kukar untuk mempersiapkan Ketahanan Pangan khususnya di Kaltim.
Budidaya Jagung pipil kering, disiapkan menjadi komoditi unggul di Kukar, diprediksi bakal memenuhi kebutuhan pangan selain Kaltim juga dari luar daerah dengan jumlah yang tinggi.
Dengan potensi Sumber Daya Manusia di Kukar dan juga lahan pertanian yang luas, namun masih belum mampu melahirkan gagasan yang kongkrit untuk pemenuhan kebutuhan tersebut.
Maka Bupati Kutai Kartanegara Edi Damanyah, kembali mengakomodir program budidaya jagung dengan perincian kerjasama yang menyentuh di segala lini.
Kolaborasi Pemerintah untuk budidaya ini terjalin bersama PT. Indoditas Duta Raya, PT Restu Agropro Jayamas, PT Pupuk Kaltim, PT Petrokimia Kayaku, PT Asuransi Central Asia dan PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltimtara).
Dan kesepakatan ini tertuang dalam MoU Kerjasama Program Budidaya dan Kerjasama Pembelian Jagung Pipil Kering di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Kerjasama ini berlangsung pada Selasa 17 Agustus 2021 di Tenggarong. Dengan rancangan kerjasama yang ditandatangani oleh Edi Damansyah Selaku Bupati Kutai Kartanegara, Muhammad Umry Sebagai Direktur PT. Indoditas Duta Hasfirdauzy Raya, Dedy Supriadi selaku Direktur PT Restu Agropro, Rahmad Pribadi selaku Direktur Utama PT Pupuk Kaltim, Purnomo Adi Wibowo, selaku Area Manager Kaltimtara PT Petrokimia Kayaku. Aminuatoyo sebagai Pimpinan PT Bank Kaltimtara, dan Mery Charles selaku Pimpinan Cabang PT Asuransi Central Asia
Para stakeholder ini masing masing memiliki tugas dalam kesepakatan tersebut dengan nama program Agro Solution yang diprakarsai oleh Indoditas yang disebut program AGRODITAS.
Kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat petani jagung melalui penerapan program budidaya yang baik.
Fungsi dan tugas para pihak pun terjabarkan, diantaranya :
1. PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
a) Menyediakan CPCL (Calon Petani Calon Lokasi) yang berada di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara secara terprogram.;
b) Memberikan stimulus Sarana Produksi Pertanian (SAPROTAN) berupa Bibit Unggul Jagung Hybrida, Pupuk dan Pestisida kepada petani sesuai dengan kebutuhan program ini;
c) Pemberian Stimulus Bantuan SAPROTAN dalam Program ini hanya berlaku 1 (satu) kali per Kelompok Tani setiap lokus (lokasi);
d) Memastikan CPCL (Calon Petani Calon Lokasi) penerima stimulus Valid dan memenuhi seluruh persyaratan penerima Bantuan Pemerintah di Kabupaten Kutai Kartanegara;
e) Memberdayakan dan mensinergikan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) untuk membantu pengawasan dalam program ini di wilayah kerja Program;
f) Memfasilitasi kegiatan pendukung yang relevan dengan program ini demi kesempurnaan dan kelancaran produksi petani juga peningkatan kualitas kelembagaan & sumber daya Manusia di Kabupaten Kutai Kartanegara;
2. PT. INDODITAS DUTA RAYA
a) Memprakarsai dan melaksanakan program budidaya dengan proyeksi yang berorientasi kepada peningkatan pendapatan dan kesejahteraan Petani termasuk kemudahan memperoleh Sarana Produksi Pertanian;
b) Melaksanakan Identifikasi, Investigasi & mitigasi calon lokasi dan peserta program bekerjasama dengan Lembaga pemerintahan setempat untuk verifikasi dan validasi;
c) Membantu Dinas Pertanian & Peternakan dalam penyaluran distribusi SAPROTAN (Sarana Produksi Pertanian) berupa Bibit, Pupuk dan Pestisida mulai dari Pabrik Principles hingga ke lokasi Desa atau Kelurahan Petani Penerima;
d) Bertindak Sebagai Offtaker yang akan membeli hasil Panen dari Budidaya Petani dalam program ini sesuai dengan index harga pasar;
e) Bertindak sebagai collection agent yang membantu mengakselerasi pemasaran dan pemungutan dari fasilitas produk perbankan dan asuransi dalam program ini;
f) Menyiapkan system dan modul kerja berupa FMS (Farming Management System) dan SCS (Supply Chain System) dengan mengedepankan teknologi informasi sebagai perangkat (Tools) monitoring dan evaluasi pada program ini.
g) Menyediakan logistic support untuk pengantaran SAPROTAN (Sarana Produksi Pertanian) dan Pengiriman hasil panen menuju ke Gudang Offtake atau Pabrik end user.
3. PT. RESTU AGROPRO JAYAMAS
a) Sebagai Principles Bibit Unggul yang menjamin ketersediaan Bibit dalam program ini dapat terpenuhi sesuai jumlah kebutuhan dan jadwalnya;
b) Memberikan bantuan Bibit unggul untuk aplikasi Demfarm;
c) Memberikan pendampingan monitoring dan evaluasi dalam program ini;
d) Sebagai pihak yang menjamin pembelian hasil panen program budidaya ini sesuai dengan spesifikasi hasil panen dan index harga pasar;
e) mereferensikan dan mengakseskan offtake dengan pabrik feedmill dan end user di luar Provinsi Kalimantan Timur.
4. PT. PUPUK KALIMANTAN TIMUR
a) Sebagai Principles pabrik Pupuk yang menjamin ketersediaan pupuk dalam program ini dapat terpenuhi sesuai jumlah kebutuhan dan jadwalnya;
b) Melaksanakan Analisa pengujian kondisi tanah di lokasi lahan yang akan ikut serta dalam program ini dan memberikan rekomendasi pemupukan yang sesuai dengan optimasi hasil panen;
c) Memberikan petugas pendamping yang dapat membina petani dalam pengaplikasian pemupukan sesuai dengan Standar Operate Prosedur di setiap desa dalam program ini;
d) Memberikan bantuan Pupuk, Ecofert dan Biodek untuk aplikasi Demfarm pada titik yang disetujui.
5. PT. PETROKIMIA KAYAKU
a) Sebagai Principles Pestisida yang menjamin ketersediaan pestisida dalam program ini dapat terpenuhi sesuai jumlah kebutuhan dan jadwalnya;
b) Memberikan bantuan Herbisida, Insectisida, Fungisida dan Microba untuk aplikasi Demfarm
c) Menyediakan petugas pendamping lapangan yang membantu pengawasan pendampingan dan penanganan hama di lokasi program;
6. PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH KALIMANTAN TIMUR DAN KALIMANTAN UTARA.
a) Sebagai Bank yang memberikan fasilitas (Kredit Usaha Rakyat) KUR kepada petani yang membutuhkan permodalan dalam melaksanakan eskalasi perluasan lahan tanam sesuai dengan standard ketentuan permodalan KUR yang berlaku;
b) Menyedikan Fasilitas Perbankan lainnya yang relevan dalam rangka mendukung kelancaran transaksi perputaran uang, pembiayaan pengadaan alat produksi pertanian, alat penunjang panen dan cashflow perdagangan dalam program ini;
7. PT. ASURANSI CENTRAL ASIA
a) Bertindak sebagai Provider Asuransi Gagal Panen dengan memberikan premi yang competitive dalam menjamin nilai Kerugian budidaya akibat gagal panen karena kekeringan, banjir dan hama.
b) Bertindak sebagai provider Asuransi logistic pendistribusian barang dalam mengangkut hasil panen menuju ke Gudang pembeli atau Pabrik end user.
Kesepakatan Bersama ini akan ditindaklanjuti oleh para pihak dengan menunjuk ataupun memberikan kewenangan kepada pejabat dalam lingkup organisasi masing-masing pihak untuk melaksanakan fungsi dan tugas dari kolaborasi ini.
Dalam kegiatan ini, tidak terlepas perhatian dan peran serta dari Safaruddin selaku anggota DPR RI daerah pemilihan Kaltim.
Dirinya juga sebagai ketua DPD PDI Perjuangan Kaltim ini mendorong agar pemerintah daerah dapat menghadirkan stimulus secara kongkrit dalam menciptakan kesejahteraan terhadap petani.
(redaksi)