POJOKNEGERI.COM -- Sekretariat DPRD Kota Samarinda melakukan pertemuan dengan media.
Pertemuan ini dalam rangka agenda sosialisasi tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan instruksi Wali Kota Samarinda terkait dengan media yag bekerja sama dengan DPRD Samarinda.
Sosialisasi ini berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat DPRD Kota Samarinda lantai 1 Gedung DPRD Kota Samarinda, Kamis (20/7/2023)
Sekretaris DPRD Samarinda, Agus Tri Susanto mengatakan, pada 5 Juli 2023 lalu, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Dewan Pers terkait dengan temuan BPK.
Hasil koordinasi tersebut ia mengatakan jika dewan pers tidak bisa mencampuri kerja sama antara media dengan pemerintah.
"Dewan pers tidak dapat mencampuri urusan pemerintah. Dewan pers tidak dapat mencampuri kerja sama pemerintah dengan media pers," kata Agus Tri Susanto berdasarkan hasil koordinasinya dengan dewan pers.
Ia mengatakan untuk bekerja sama dengan sekretariat DPRD, media tidak diwajibkan mengikuti aturan dari dewan pers itu sendiri.
"Untuk media, dapat mengikuti aturan dewan pers, namun untuk diluar itu tidak diwajibkan mengikuti aturan dewan pers," lanjutnya.
Lanjut ia mengatakan, Pemerintah Kota Samarinda mengupayakan agar wartawan di Samarinda bisa bersertifikasi
"Kita akan mengupayakan agar menyiapkan anggaran agar wartawan di Samarinda bisa bersertifikasi baik muda, madya maupun utama" ujarnya.
Agus Tri Susanto juga menegaskan, untuk kedepannya pihaknya hanya akan bekerja sama dengan media yang sudah memiliki E-katalog
"Diperubaha hanya bekerja sama dengan media yg memiliki E-katalog," pungkasnya .
(Redaksi)