POJOKNEGERI.COM - Pendaftaran untuk calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah diumumkan Tim Seleksi.
Untuk tahun ini, akan direkrut tiga calon, dikarenakan hanya ada tiga anggota yang masa jabatannya akan habis tahun ini.
"Sepanjang petunjuk teknis dari Bawaslu RI belum ada, maka saat ini perekrutannya kami sesuaikan dengan kebutuhan, yakni merekrut tiga calon anggota Bawaslu Kaltim," ujar Johan Kadir, salah seorang anggota Timsel Bawaslu Kaltim di Samarinda, Rabu (15/6/2022) dalam konferensi pers bersama medua
Tapi jika dalam waktu dekat ada petunjuk teknis dari Bawaslu RI tentang jumlah yang harus direkrut, baik tiga orang dulu atau tiga plus dua, sebagai persiapan yang dua calon untuk menggantikan dua anggota lain yang masa baktinya selesai tahun mendatang, maka pihaknya akan mengikuti petunjuk tersebut.
"Sampai dengan hari ini petunjuk teknis jumlah yang harus direkrut belum ada persetujuan dari Bawaslu RI, belum ada informasi resmi, maka harus disesuaikan dengan kebutuhan sekarang, jadi yang akan diterima adalah tiga orang dulu," jelasnya.
Sedangkan untuk pendaftaran calon akan dilakukan pada Rabu, 22 Juni hingga Kamis, 30 Juni, atau selama tujuh hari kerja.
Kemudian untuk perbaikan berkas persyaratan bakal calon pada 30 Juni hingga 5 Juli, penelitian dan verifikasi berkas pendaftaran administratif 6-12 Juli.
Pengumuman hasil penelitian atau seleksi administrasi dilakukan pada Rabu, 13 Juli, tes tertulis pada Senin, 18 Juli, tes psikologi pada 19-20 Juli, dan pengumuman lulus tes tertulis dan psikologi pada 25 Juli.
Pihaknya memberikan kesempatan bagi masyarakat yang ingin memberikan masukan atas pengumuman yang ingin disampaikan, yakni masukan dan tanggapan masyarakat dilakukan pada 25-29 Juli.
Selanjutnya tes kesehatan pada 26-27 Juli, tes wawancara pada 28-29 Juli, dilanjutkan dengan pleno tim seleksi pada 30 Juli - 1 Agustus.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
(redaksi)