POJOKNEGERI.COM - Kaltim terpilih menjadi lokasi Ibu Kota Negara (IKN).
Undang-Undang untuk IKN pun telah disahkan di DPR RI pada 18 Januari 2022 lalu.
Dipilihnya Kaltim sebagai lokasi IKN, membawa angin sebagai ke daerah-daerah penyangga seperti Samarinda dan Balikpapan.
Meski demikian, angin segar diminta juga dipersiapkan dan disambut oleh pihak-pihak di daerah,
Untuk itu, Samarinda sebagai daerah penyangga IKN mesti berbenah agar pembangunannya tidak tertinggal dari IKN.
Pemkot Samarinda bergerak cepat mengusulkan beberapa proyek infrastruktur ke pemerintah pusat.
Pemkot mengusulkan Penerangan Jalan Umum (PJU), Sky Train dari Stadion Madya Sempaja menuju Bandara APT Pranoto dan Pembangunan Pelabuhan Curah, melalui skema pengajuan pembangunan dengan sistem badan usaha (KPBU).
Atas beberapa usulan proyek itu, Guntur, Anggota Komisi III DPRD Samarinda mendorong pemkot terus mengawal usulan itu hingga dibiayai pusat.
“Kalau mengharapkan APBD tidak mungkin membangun proyek besar. Pasti tidak mencukupi,” ucap Guntur, Kamis (3/2/2022).
Karenanya, perlu dukungan dana dari pusat.
Akan tettapi, dukungan dana itu diminta juga harus terus dikawal oleh daerah dalam prosesnya.
"Harus terus dikawal," ujarnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
(advertorial)