POJOKNEGERI.COM - Sebanyak 3 aktor tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dibekuk polisi dalam jangka waktu satu minggu belakangan ini.
Tiga aktor curanmor itu berasal dari Balikpapan dan Samarinda.
Rinciannya 2 pelaku merupakan aktor curanmor, sementara 1 lagi adalah penadah.
Tim redaksi himpun informasi perihal hal itu.
1. Samarinda
Polsek Samarinda Ulu mengungkap pelaku tindak pidana pencurian motor (curanmor) bersama penadahnya pada Rabu (29/12/2021) pekan lalu.
Pada kasus tersebut, pelaku adalah Ibnu Fauzan (23) warga Jalan Merdeka, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda, Kalimantan Timur yang berhasil menggasak 17 motor milik warga Samarinda.
Sebanyak 16 di antaranya telah dijual melalui media sosial.
Tak hanya Ibnu, sang penadah hasil curian yakni Faisal (42) warga Jalan KH Usman Brahim, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) juga turut diamankan petugas.
"Jadi kedua pelaku ini saling kenal, Ibnu yang mengambil (mencuri motor) Faisal yang membantu menjualnya," ungkap Kapolsek Samarinda Ulu AKP Zainal Arifin melalui Kanit Reskrim Iptu Fahrudi, Rabu (5/1/2021).
Aksi tindak pidana Ibnu dan Faisal pun berhasil diungkap petugas saat polisi menerima aduan laporan pencurian pada Senin (27/12/2021) pukul 22.00 Wita, di Jalan Siradj Salman, Gang Wiratama II, RT 13 Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu.
Aksi pencurian tepatnya berada di salah satu indekos, yang mana penghuninya melapor telah kehilangan motor Honda CRF Nopol KT 3185 FA dengan kerugian Rp 23 juta.
Setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan, petugas kata Fahrudi, mendapatkan petunjuk adanya penjualan motor di media sosial dengan ciri-ciri yang disebutkan korban.
"Saat itu anggota menyamar jadi pembeli dan janjian ketemu, saat itulah kami amankan keduanya," tegas Fahrudi.
Kedua pelaku, lanjut Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu itu berhasil diamankan di kawasan Sungai Pinang, Samarinda, Kalimantan Timur.
"Dan saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti yang sudah dijual pelaku," katanya.
2. Balikpapan
Di Balikpapan, polisi membekuk AN.
AN, pria 29 tahun itu diamankan Polsek Balikpapan Utara usai melancarkan aksi pencurian sepeda motor di Balikpapan pada Minggu (2/1/2022) lalu.
AN yang juga dikenal dengan panggilan Toke membawa kabur sepeda motor yang tengah parkir di kawasan Sumber Rejo, Balikpapan Tengah.
Pihak kepolisian, yakni Kapolsek Balikpapan Utara, Kompol Danang Aries Susanto menjelaskan, tersangka melarikan sepeda motor itu lantaran melihat kunci yang masih menempel.
"Pelaku mengambil sepeda motor diparkir di depan rumah dalam keadaan kunci stang masih menempel, dibawa kabur ke tempat yang aman," ujar Danang, Kamis (6/1/2022).
Diketahui kemudian, AN ternyata seorang residivis.
"Pelaku ini seorang residivis. Dia pengakuannya sudah 3 kali keluar masuk penjara," kata Danang.
(redaksi)