POJOKNEGERI.COM - Panggilan dari Azis Syamsuddin kepada Rita Widyasari terungkap di persidangan.
Diketahui bahwa Aziz Syamsuddin memanggil Rita Widyasari dengan panggilan Bunda.
Hal ini terungkap dalam pemeriksaan Rita Widyasari yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (18/10/2021).
Rita saat itu hadir sebagai saksi dalam kasus terdakwa AKP Robin Pattuju, mantan penyidik KPK yang kini jadi terdakwa kasus suap.
Dalam persidangan, hakim sempat membacakan berita acara pemeriksaan (BAP).
Di dalam BAP itu, jaksa sempat bertanya kepada Rita Widyasari.
"Apa Azis sampaikan seperti ini 'Bunda tolong kalau diperiksa KPK akui saja dolar yang dikirimkan ke Robin (Stepanus Robin Pattuju) dari money changer itu adalah milik bunda'. Terus saudara tanyakan ke Pak Azis Syamsuddin 'berapa bang?', Pak Azis sampaikan 'sekitar Rp 8 miliar iya itu uang dolar dari saya'," ungkap Jaksa KPK saat membacakan BAP Rita Widyasari.
Sebut ada malaikat datang
Di dalam persidangan, Rita Widyasari tak mengelak bahwa dirinya memang mengenal AKP Robin Pattuju.
"Kenal," ujar Rita saat ditanya hakim, dikutip dari Tempo.
Berlanjut, Rita pun sampaikan saat itu kedatangan AKP Robin Pattuju bagaikan malaikat yang datang kepadanya.
Ditambah lagi, aset-asetnya di Kaltim juga turut disita KPK.
Pasalnya, saat itu, Rita Widyasari sedang dalam masa terpuruk usai dijatuhi hukuman 10 tahun penjara.
"Malaikat datang. Pikiran saya ada orang yang nolong saya karena saya dalam posisi buruk," kata Rita.
Untuk perkenalan dengan AKP Robin Pattuju, Rita mengenal melalui mantan Ketua DPR Ri Aziz Syamsuddin.
Berlanjut dari perkenalan pertama itu, AKP Robin Pattuju kemudian kembali bertemu dengan Rita. Di pertemuan selanjutnya, AKP Robin Pattuju tidaklah sendirian, melainkan bersama dengan pihak pengacara yang bernama Maskur Husain.
Dari saling bertemu itulah kemudian terungkap bahwa ada penawaran dari pihak AKP Robin Pattuju dan Maskur Husain untuk mengurus kasus yang sedang dirundung Rita Widyasari.
Tiga kasus itu yakni pengembalian aset yang disita KPK dari Rita Widyasari, kasus pencucian uang serta upaya Peninjauan Kembali (PK) yang diurus Rita di Mahkamah Agung.
Meski demikian, Rita Widyasari dalam persidangan, sampaikan bahwa dirinya tak pernah meminta bantuan untuk itu.
Justru dari pihak AKP Robin Pattuju dan pengacara Maskur Husainlah yang menawarkan.
"Saya tidak menyangka-nyangka saya yang didatangi," ujarnya.
(redaksi)