POJOKNEGERI.COM - Peristiwa Ketua DPR RI Puan Maharani matikan mic di rapat paripurna kembali terulang.
Kejadian Puan Maharani matikan mic itu terjadi pada Selasa (24/5/2022) di gedung DPR RI.
Dimula saat adanya interupsi dalam pembahasan masalah LGBT.
Saat itu, rapat telah berlangsung selama 3 jam.
Puan Maharani hendak ingin menutup rapat, mengingat waktu yang sudah akan masuk dzuhur.
“Saat ini kita sudah melaksanakan rapat paripurna pada hari ini selama Alhamdulillah tiga jam. Karenanya kita akan segera menutup paripurna hari ini, karena sudah melewati 30 menit dari jadwal yang sudah ditentukan pada masa pandemi Covid dan sudah masuk dalam waktu salat dzuhur,” kata Puan Maharani.
Kemudian, saat Puan Maharani inigin menutup rapat, anggota DPR RI Fraksi PKS Amin AK meminta izin untuk menyampaikan interupsi.
Awalnya Puan tidak memberi izin dengan alasan Rapat Paripurna DPR RI sudah berlangsung tiga jam dan sudah memasuki waktu salat dzuhur.
“Tolong pak, tadi saya sudah sampaikan sudah salat dzuhur,” kata Puan.
Meski sudah diingatkan, kader PKS, Amin AK ingin tetap menyampaikan interupsinya.
Puan kemudian memperbolehkan Amin berbicara, tapi cuma satu menit. Kemudian, Amin menawar agar diberi waktu interupsi selama empat menit.
“Empat menit, pimpinan,” kata Amin.
Akhirnya, tepat pukul 13:42 WIB, Amin langsung menyampaikan interupsinya yang menyoroti kelemahan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) yang seolah-olah mengizinkan zina atas dasar sexsual consent.
Amin AK juga menyinggung soal kekosongan hukum LGBT di Indonesia yang mengatur prihal Lesbian, Gay, Bisexsual, dan Transgender (LGBT).
Serta pengibaran pride flag atau bendera LGBT oleh Kedutaan Besar Inggris.
Setelah baru tiga menit intrupsi berlangsung, tepatnya pukul 13:45 WIB, mikrofon milik Amin langsung mati.
Amin pun terlihat kebingungan. Setelah itu, Puan langsung menutup sidang tanpa memberikan penjelasan apapun pada Amin.
“Yang terhormat para anggota dewan, hadirin yang kami muliakan, dengan demikian selesailah acara Rapat Paripurna dewan hari ini,” kata Puan.
Karena Amin mendapat perlakuan seperti itu, Amin langsung menyalakan kembali mikrofon dan menyampaikan bahwa dirinya masih punya waktu dua menit untuk menyampaikan interupsi.
“Masih dua, menit pimpinan. Terakhir penutup pimpinan,” kata Amin.
Sayangnya, Puan seperti tak mendengar perkataan Amin.
Sebelumnya, peristiwa matikan mic ini pernah Puan Maharani lakukan kepada anggota Fraksi Partai Demokrat Irwan Fecho yang menyampaikan interupsi saat pengesahan UU Cipta Kerja, Senin, 5 Oktober 2020 lalu.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
(redaksi)