POJOKNEGERI.COM - Pemerintah pusat tahun 2022 ini mengguyur Kaltim, dengan alokasi Rp961 miliar, melalui penyaluran Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
Duit nyaris satu triliun itu akan digunakan untuk pembiayaan proyek infrastruktur strategis di Bumi Mulawarman.
Dari Rp961 miliar kucuran dana dari SBSN 83,43 persen pembiayaan digunakan untuk pembangunan jalan dan jembatan, 1,44 persen untuk sektor sumber daya air, dan 15,13 persen tersebar di sektor transportasi, pendidikan, keagamaan, dan Hankam.
Dikonfirmasi terkait kucuran dana SBSN tersebut, Muhammad Sa'duddin, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, menyebut SBSN akan dikelola langsung oleh pemerintah pusat.
"Kami belum ada pemberitahuan seperti apa (pengelolaan SBSN). Mungkin saja dikelola langsung kementerian," kata Sa'duddin, Kamis malam (6/1/2022).
Berbeda dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) atau Dana Alokasi Umum (DAU) di mana daerah dapat penugasan pusat.
Untuk itu, pihaknya belum mengetahui secara rinci proyek infrastruktur mana saja yang akan dibangun pusat, melalui SBSN.
"Yang jelas bukan DAU atau DAK," lanjutnya.
Sa'duddin menegaskan, jika dana SBSN turut dikelola daerah, biasanya akan masuk dalam dokumen DIPA.
Hanya saja pada penyerahan dokumen DIPA akhir tahun lalu, tidak ditemukan proyek-proyek yang bersumber dari dana tersebut.
"Kalau dikelola daerah mesti ada DIPA yang disampaikan," katanya.
(redaksi)