POJOKNEGERI.COM - Richard Eliezer alias Bharada E keluar dari Lapas Salemba, padahal belum ada satu hari terdakwa kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J itu mendekam di penjara.
Usai vonis 1 tahun 6 bulan dari Majelis Hakim berkekuatan hukum tetap, Richard Eliezer pun di eksekusi ke Lapas Salemba untuk menjalani masa tahanan.
Namun, belum ada 24 jam berada di sel tahanan Lapas Salemba, Richard Eliezer kembali dibawa keluar, dikembalikan ke Rutan Bareskrim.
Koordinator Humas dan Protokol Ditjenpas Rika Aprianti menjelaskan, mulanya Richard Eliezer sudah berada di Lapas Salemba pada Senin (27/2/2023) pukul 14.30 WIB.
Di sana Eliezer registrasi serta pemeriksaan kesehatan dan asesmen.
"Berdasarkan koordinasi, kerjasama dan rekomendasi LPSK dengan pertimbangan keamanan, maka Richard Eliezer sebagai warga binaan Lapas Salemba selanjutnya menjalani pidana/dititipkan di Rutan Bareskrim," kata Rika, dilansir dari Detik.com.
Perjalanan Eliezer dari Lapas Salemba ke Rutan Bareskrim dijaga ketat oleh Polres Jakarta Pusat, Ditjenpas dan LPSK.
Rika menuturkan pihaknya menghormati rekomendasi LPSK yang meminta Eliezer ditahan di Rutan Bareskrim.
"Pada prinsipnya Pemasyarakatan/Lapas Salemba siap selenuhnya untuk penempatan RE (Richard Eliezer) baik dari sisi pengamanan, pembinaan dan pemenuhan hak lainnya, namun di sisi lain karena kita menghormati rekomendasi dan pertimbangan LPSK yang selama ini telah bekerjasama dengan baik," terang Rika.
"Maka selanjutnya RE sebagai warga binaan Lapas Salemba menjalankan pidananya di Rutan Bareskrim dengan pendampingan dari LPSK," imbuh dia.
Hak-hak dasar dan hak bersyarat Eliezer sebagai terpidana, lanjut Rika, dijamin sesuai undang-undang yang berlaku.
"Terima kasih kami ucapkan, atas kerja sama yang sudah terjalin dengan LPSK dan aparat penegak hukum," pungkasnya.
(redaksi)