POJOKNEGERI.COM, SAMARINDA - Seakan tak jerah mendekam di balik jeruji penjara, seoarang residivis di Samarinda kembali berulah.
Kali ini seorang residivis bernama Sukriyadi (33) melakukan kasus pencurian isi kotak amal di sebuah Masjid Darul Falihin, Komplek Perum Batu Alam Permai (BAP), Kecamatan Samarinda Ulu pada Selasa (23/4/2024) dini hari kemarin.
Ini meruapakan yang ketiga kalinya pria 33 tahun itu masih harus kembali mendekam di penjara.
"Ini ketiga kalinya masuk penjara, sasarannya memang kotak amal di masjid-masjid," ucap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Samarinda Ulu Kompol Yasir saat dikonfirmasi Rabu (24/4/2023).
Lanjutnya, modus pelaku melakukan pencurian dengan mencungkil kotak amal menggunakan pahat. Setelah terbuka uang dikeluarkan dan dimasukkan ke dalam tas selempang miliknya.
Kemudian, Sukriyadi langsung menaiki sepeda motor milik, tetapi saat hendak menyalakan mesin motor dirinya kepergok warga.
Karena mencurigakan, pria itu diamankan warga dan benar saja, ternyata saat digeledah terdapat uang pecahan yang merupakan uang kotak amal di masjid.
"Kebetulan ada anggota polisi juga yang tinggal disitu, makanya langsung dibawa ke Polsek," tambahnya.
Barang bukti yang diamankan dari Sukriyadi berupa uang kotak amal masjid sebesar Rp2.636.000 pecahan seribu, dua ribu, lima ribu, 10 ribu, 20 ribu dan 50 ribu serta uang logam. Tas selempang dan pahat yang digunakan mencongkel kotak amal juga diamankan.
"Ada dua kotak amal yang dirusak dan diambil uangnya, totalnya Rp2,6 Juta. Modusnya kotak amal dicongkel menggunakan pahat," tutup Yasir.
(tim redaksi)