POJOKNEGERI.COM - Rabu (8/6/2022) siang, Pansus II DPRD Samarinda gelar rapat dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam rapat kali ini Pansus II DPRD Samarinda membahas revisi Perda Retribusi Jasa Usaha.
Pada kesempatan tersbut Pansus II meminta semua OPD terkait segera merampungkan penyesuaian harga retribusi jasa usaha.
"Kami tunggu segera agar bisa kita sepakati bersama. Kalau mengacu pada Perda sebelumnya sudah tidak relevan, harus ada penyesuaian harga," kata Laila Fatihah, Anggota Pansus II DPRD Samarinda.
Laila Fatihah pun meminta agar penyesuaian harga menggunakan pendekatan harga standar bawah dan atas.
Hal ini kata Laila Fatihah agar tidak memberatkan pelaku usaha.
"Harus ada harga standar bawahnya berapa, standar atasnya berapa, agar tidak memberatkan para pelaku UMKM. terkait penerapannya, tinggal menunggu SK Wali Kota," pungkas Laila Fatihah.
Dalam pertemuan ini, Pansus II DPRD Samarinda juga turut membahas Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Hak Guna Bangunan (HGB).
Laila menilai harga NJOP HGB di Samarinda masih terlalu rendah, sehingga tidak sejalan dengan potensi pendapatan yang diterima daerah.
"Secara data NJOP HGB kita masih rendah, jadi PAD kita dari sektor itu juga ikut rendah, harus disesuaikan lagi," urai Laila Fatihah.
Pansus II berharap penyesuaian harga NJOP HGB segera disetujui Wali Kota Samarinda.
"Kita tinggal menunggu persetujuan Wali Kota, semoga bisa meningkatkan PAD kita," pungkas Laila Fatihah. (advertorial)