POJOKNEGERI.COM - Suharso Monarfa melawan.
Suharso Monoarfa menolak tunduk pada hasil Musyawarah Kerja Nasional Partai Persatuan Pembangunan atau Mukernas PPP.
Diketahui, Mukernas PPP itulah yang memberhentikan dirinya sebagai ketua umum.
Dalam pidatonya di acara Bimbingan Teknis DPRD Fraksi PPP se-Indonesia di Pecenongan pada Senin, 5 September 2022 malam, Suharso berulang kali menegaskan jika dirinya masih Ketua Umum PPP.
"Saya adalah Ketua Umum PPP. Apa yang telah dikembangkan adalah tidak benar," kata Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas itu.
Dalam pidato di depan kader PPP, Suharso juga meminta agar tidak membawa nama Presiden Jokowi dalam kisruh internal partai itu. Menurut dia, Jokowi tidak ikut campur dalam hal semacam ini.
"Jangan bawa-bawa nama presiden, jangan bawa-bawa nama lembaga negara dan saya juga tidak sedang membawa nama presiden dan membawa nama lembaga negara,” ujarnya.
Masih dibela
Pembelaan terhadap Suharso datang dari Ketua DPP PPP Syaifullah Tamliha. Dia menyatakan pemberhentian Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum PPP dilakukan secara tidak sah.
Katanya, keputusan pemberhentian yang diambil dalam forum musyawarah kerja nasional (mukernas) tersebut dianggap menyalahi AD/ART PPP.
Menurutnya, materi mukernas mestinya sudah disebarkan ke internal partai selambat-lambatnya 15 hari sebelum mukernas digelar.
Sementara mukernas yang digelar pada Ahad, 4 September 2022 lalu, disebut Tamliha baru diinfokan sehari sebelum mukernas digelar.
“Ini masa jam 11 malam bikin mukernas. Ilegal. Lebih tepatnya tidak memenuhi syarat AD/ART,” kata Tamliha kepada awak media di Hotel Redtop, Pacenongan, Jakarta Pusat, Selasa, 6 September 2022.
Tamliha turut menampik jika Plt Ketua Umum PPP, Muhammad Mardiono, melakukan komunikasi dengan Suharso. Sebab, kata dia, Suharso sedang berada di luar negeri saat mukernas digelar.
“Kapan? Tidak ada. Wong saya sama ketum (Suharso) baru satu hari, kok, dia baru pulang dari luar negeri,” ujarnya.
Menurut Tamliha, pelantikan Mardiano sebagai Plt ketua umum tidak sah. Di sisi lain, nama ketua umum dan sekretaris jenderal yang terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah Suharso dan Arwani Thomafi. Menurutnya, hal ini juga yang membuat Suharso tidak bisa diberhentikan dari jabatannya sebagai ketua umum.
“Aturannya KPU kan harus sampai pencalegan yang megang mereka (Suharso dan Arwani) ini. Masa mau dirubah lagi, KPU kan tidak mungkin membuka lagi pendaftaran partai politik,” kata Tamliha.
Sikap Mardiono
Sementara itu, Muhammad Mardiono menanggapi Suharso Monoarfa yang menegaskan masih menjadi Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Ia tidak keberatan dengan hal tersebut, namun menyatakan jika ada konstitusi dalam partai politik yang mesti dipatuhi.
“Ya tidak apa-apa, tapi kan dalam parpol ada konstitusinya. Biarlah, para kader juga bisa membaca itu semua,” kata dia dikutip dari Tempo.co
Mardiono menyatakan pelantikan dirinya sebagai Plt Ketua Umum PPP sudah sah dan sesuai AD/ART partai.
Menurutnya, keputusan musyawarah kerja nasional (mukernas) PPP yang digelar pada Ahad, 4 September 2022 lalu dilakukan secara konstitusional.
Dia mengatakan bahasan soal mukernas ini telah dilakukan selama satu setengah bulan. Adapun undangan mukernas disebutnya telah dibagikan jauh-jauh hari sebelumnya.
“Undangan sudah dibagikan. Kalau ada yang terima mendadak mungkin saja, jadi bacanya mendadak. Seperti WA ada chat yang tenggelam,” kata Mardiono.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
(redaksi)