POJOKNEGERI.COM, SAMARINDA - Komisi Komisi II DPRD Samarinda turut menyoroti kerja sama Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dengan PT Samaco.
Kerja sama kedua belah pihak dalam pengelolaan dan penanggung jawab Mahakam Lampion Garden (MLG) diperkirakan akan berlanjut.
Anggota Komisi II, Laila Fatihah berharap tidak ada lagi kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) dari pengelolaan MLG yang akan datang.
Laila Fatihah menekankan bahwa pengelolaan MLG masuk dalam pengawasan ketat komisi II.
"Artinya kalau masih PT Samaco, mereka ini dalam pengawasan ketat, sesuai tupoksi tentu kita akan mengontrol supaya tidak ada lagi kebocoran PAD," ujar Laila Fatihah, Senin (4/4/2022).
PT Samaco memang sudah melunasi kewajiban pokok yang mereka tinggal sejak tahun 2017 hingga 2019 pada akhir Maret 2022 lalu.
Perusahaan asal Malang, Jawa Timur, itu menyisakan Rp 300 juta denda yang belum dibayarkan.
Termasuk tunggakan tahun 2020 dan 2021 yang masih ditangguhkan karena alasan terkena dampak Covid-19.
Anggota dewan dari fraksi Partai Kebangkitan Pembangunan tersebut berharap perusahaan tidak lagi menunggak kewajiban Jika memang PT Samaco kembali dipercaya untuk mengelola MLG melalui skema kerja sama baru.
"Jangan sampai seperti kemarin, PT. Samaco banyak sekali terpiutang dengan pemerintah kota, ini tentu sangat merugikan pemkot yang berharap ada PAD dari MLG ini," pungkasnya. (Advertorial)