POJOKNEGERI.COM - Pada Senin (22/8/2022) kemarin, DPD Golkar Kaltim, telah menyampaikan dua SK Mendagri tentang penghentian Ketua DPRD Kaltim, dan pengangkatan ketua dewan baru, kepada pimpinan DPRD di Karang Paci.
Muhammad Samsun, Wakil Ketua DPRD Kaltim, menyampaikan telah menerima dua buah SK dari Menteri Dalam Negeri tersebut.
"Kami sudah terima SK Mendagri, dari Golkar Kaltim kemarin," kata Samsun, dihubungi Selasa (23/8/2022).
Dengan diterimanya SK Mendagri, Samsun menyebut proses pelantikan Hasanuddin Masud, menjadi Ketua DPRD Kaltim, bisa mulai berproses.
Tahapan selanjutnya, jadwal pelantikan ketua dewan akan dibahas dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim.
"Jadwal pelantikan akan kami bahas di rapat Banmus," jelasnya.
Dikonfirmasi soal kapan rapat Banmus akan digelar, Samsun menegaskan masih menyesuaikan jadwal dengan Ketua Pangadilan Tinggi Kaltim, yang nantinya melantik Ketua DPRD baru.
"Rapat Banmus masih kami jadwalkan. Kami masih berkoordinasi dengan Ketua Pengadilan Tinggi untuk menyesuaikan jadwal pelantikan, kapan beliau bisanya," tegasnya.
"Setalah jadwal telah cocok, baru akan kami bahas agenda paripurna pemberhentian dan pelantikan Ketua DPRD Kaltim, di rapat Banmus," katanya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
(redaksi)