POJOKNEGERI.COM - Kasus balita yang positif narkoba di Samarinda tak lepas dari sorotan para wakil rakyat Kota Tepian.
Sorotan ini datang dari Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Joni Sinatra Ginting.
Meski telah ditetapkan satu orang tersangka dalam kasus ini, namun Joni mengatakan, kepastian hukum dari kasus itu harus benar-benar bisa diselesaikan sampai akhir.
“Bagaimana pun yang sudah dilakukan proses hukumnya harus dijalankan. Karena yang pertama kasus ini telah mencederai si anak. Kemudian kalau misalnya ini hanya sebatas berita (penetapan tersangka) dan selesai begitu saja, tentu ini akan menjadi preseden buruk bagi pihak kepolisian kita,” kata Joni.
Pernyataan Joni yang mendorong agar proses hukum kepada tersangka harus diselesaikan sampai tuntas, karena mengingat kronologis kejadian anak yang positif narkoba terjadi karena adanya unsur kelalaian, atau ketidak sengajaan.
“Karena kan ini kronologisnya, si anak dengan ibunya bertamu ke rumah tetangga kemudian dikasih air minum itu kan (air dari bong narkoba jenis sabu). Jadi terlepas dari dia khilaf atau apapun alasannya, penanganan hukumnya itu harus benar-benar diselesaikan sampai akhir,” tegasnya.
Diakhir, Joni tak lupa mengimbau agar kasus serupa jangan sampai lagi terulang. Sebab bahaya narkoba sudah sangat jelas. Bahkan ancamannya bisa merupakan generasi penerus bangsa.
“Tentu kita semua tidak ingin kasus ini terus terulang. Dan memerlukan komitmen bersama. Selain pencegahan dan perlindungan, tentu juga diperlukan tindakan-tindakan tegas dari aparat penegak hukum untuk memberantas peredaran narkoba ini,” pungkasnya.
(Advetorial)