POJOKNEGERI.COM - DPRD Samarinda menyoroti sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Sorotan ini disuarakan Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ahmat Sopian Noor.
Ia menilai hingga saat ini, pemberlakuan sistem zonasi di Kota Samarinda masih belum merata dengan baik.
Seba kata dia masih ada sekolah-sekolah yang tidak masuk dalam sistem zonasi.
“Penerimaan Peserta Baru kan masih pakai sistem zonasi, akan tetapi masih ada sekolah yang tidak masuk sistem zonasi, tentunya ini menjadi kebimbangan calon-calon peserta didik,” kata Ahmat Sopian Noor belum lama ini.
Politisi Golkar ini meminta kepada Dinas Pendidikan agar mencarikan solusi terbaik untuk mengatasi masalah tersebut.
“Untuk Dinas Pendidikan agar mencari solusi agar adek-adek kita terus bisa melanjutkan pendidikannya di jenjang selanjutnya, meskipun daerah tidak masuk zona tetapi mereka tetap bisa sekolah,” pungkasnya.
Diketahui sistem zonasi merupakan aturan yang dikeluarkan pemerintah pusat yang dimaksudkan guna meratakan pendidikan berkualitas bagi anak-anak di seluruh Tanah Air.
Sistem ini sendiri berlaku sejak terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 51 tahun 2018.
(Advertorial)