POJOKNEGERI.COM - Siapa sosok ZJ, pendana pinjaman online yang kini diburu polisi?
Diketahui, Bareskrim Polri mengungkap kasus pinjaman online pada Jumat (15/10/2021).
Pengungkapan itu dilakukan usai dilakukannya penahanan atas 7 tersangka jaringan pinjaman online.
Ketujuh tersangka yang diamankan polisi itu adalah RJ, JT, AY, HC, AL, VN, dan HH.
Ketujuh tersangka itu berperan dalam menagih dengan cara memberikan ancaman hingga SMS bernada penistaan kepada korban yang terjerat utang di pinjol.
Selain ketujuh tersangka itu, pihak kepolisian saat ini tengah memburu ZJ.
ZJ diketahui adalah warga negara asing (WNA) yang bertugas sebagai pendana dari pinjaman online itu.
ZJ juga berperan sebagai mentor yang mengajari sistem kerja dalam pinjaman online.
Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helmy Santika sampaikan bahwa pihaknya akan memburu ZJ.
"Akan dilakukan pengejaran ZJ," ujarnya kepada awak media.
Dirinya pun mengamini bahwa ZJ merupakan mentor dari proses pinjaman online itu.
"(ZJ) mentor dari para operator. Juga pendana," katanya.
Gaji peneror hingga puluhan juta
DIketahui pula bahwa untuk gaji dari para peneror di pinjaman online itu berkisar di atas Rp10 juta.
Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helmy Santika mengungkapkan dalam konferensi pers bahwa rentang gaji yang diterima oleh para pekerja itu bernilai hingga di atas Rp10 juta.
"(Gaji) antara Rp15-20 juta per bulan," ujarnya.
Tak hanya itu, diungkap pula bahwa selain mendapatkan gaji, para tersangka ini juga mendapatkan akomodasi tempat tinggal.
Tempat tinggal itu disediakan orang pihak pendana dari pinjaman online yang hingga kini masih diburu kepolisian.
"Untuk tempat tinggal akomodasi disiapkan pendana," ujarnya.
(redaksi)