POJOKNEGERI.COM - Update informasi varian COVID-19 Omicron di Indonesia.
Varian COVID-19 Omicron sudah masuk ke Indonesia.
Adanya varian COVID-19 Omicron yang telah masuk ke Indonesia itu pun disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Budi Gunadi Sadikin sampaikan bahwa kasus pertama varian COVID-19 Omicron itu ditemukan untuk pasien berinisial N yang merupakan petugas kebersihan di Wisma Atlet Jakarta.
"Kementerian Kesehatan tadi malam telah mendeteksi ada seorang pasien inisial N terkonfirmasi Omicron pada tanggal 15 Desember 2021, data-datanya sudah kami konfirmasikan ke GISAID dan sudah dikonfirmasikan kembali dari GISAID bahwa memang data ini memang data sequencing Omicron," kata Budi dalam jumpa pers, Kamis (16/12/2021).
Dilanjutkan, pasien berinisial N terdeteksi varian COVID-19 Omicron diketahui berdasarkan hasil tes.
Sampel tes diperiksa menggunakan metode whole genome sequencing (WGS) di 10 Desember 2021.
"Positif Omicron satu orang tanggal 15 Desember," ucapnya.
5 kasus probable
Selain deteksi adanya kasus positif COVID-19 Omicron untuk pasien berinisial N, Kementerian Kesehatan juga sampaikan bahwa dari hasil tes, ada 5 kasus probable Omicron.
"Kita mendeteksi ada 5 kasus yang probable Omicron," ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Dari 5 kasus probable Omicron itu, dua kasus diketahui adalah warga negara Indonesia (WNI) yang baru kembali dari Amerika Serikat dan Inggris.
Keduanya sudah diisolasi di Wisma Atlet Jakarta.
Tiga kasus lainnya adalah warga negara asing (WNA) dari Tiongkok yang datang ke Manado.
"Sekarang sudah diisolasi di Manado," ucapnya.
"Sekali lagi 5 kasus ini masih probable," lanjutnya lagi.
Apa itu Omicron?
Sebagai informasi, varian dengan kode B.1.1.529 pertama kali dilaporkan ke WHO dari Afrika Selatan pada 24 November 2021.
Dua hari kemudian, tim peneliti independen Technical Advisory Group on SARS-COV-2 Virus Evolution (TAG-VE) melakukan penilaian dan memasukkan varian baru ini ke dalam kategori Variant of Concern (VOC).
"Berdasarkan bukti yang disajikan, mengindikasikan perubahan yang merugikan dalam epidemiologi COVID-19, TAG-VE telah menyarankan kepada WHO bahwa varian ini harus ditetapkan sebagai VOC, dan WHO telah menetapkan B.1.1.529 ke dalam VOC, dengan nama Omicron," tulis keterangan WHO.
Omicron adalah huruf ke-15 dalam alfabet Yunani.
VOC merupakan kategori tertinggi bagi varian virus COVID-19 terkait dengan penularan, gejala penyakit, risiko menginfeksi ulang, dan mempengaruhi kinerja vaksin. Sebelumnya, varian virus yang dikenal cepat menyebar yaitu Alpha, Beta, Gamma dan Delta masuk ke dalam kategori ini.
(redaksi)