POJOKNEGERI.COM - Sejak awal November 2022, Kaltim akhirnya terbebas dari kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.
Hal itu seperti yang disampaikan Kepala DPKH Kaltim, Fahmi Himawan.
"Satu kasus terakhir ditemukan di Kutai Barat pada 20 Oktober 2022. Namun setelah dikonfirmasi, kasus tersebut tidak masuk kriteria PMK," kata Fahmi, Jumat (9/12/2022).
“Kasus di Kubar meski sudah tercatat di data nasional masuk PMK. Tapi, berdasarkan pemeriksaan lapangan bukan PMK. Jadi bisa dikatakan kita sudah zero kasus di Kaltim,” lanjutnya.
Selain melakukan pencegahan penularan PMK, DPKH Kaltim juga mengejar target vaksinasi kepada hewan ternak.
Fahmi menyebut realisasi vaksinasi PMK pada hewan ternak di Kaltim telah mencapai 70 persen dari target 74.800 dosis dari pemerintaah pisat.
Walau sudah nol kasus PMK, DPKH Kaltim masih tetap memperketat pengawasan lalu lintas ternak antar provinsi.
“Jalur darat yang rentan kebobolan. Kalau jalur laut kita bisa awasi karena ada karantina sebelum dan setelah kedatangan. Tapi, kalau jalur darat, sulit. Karena check point kita di perbatasan darat juga terbatas tim pengawasnya,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, sejak awal 2022, Indonesia terserang wabah PMK pada hewan ternak.
Kaltim ikut terkena wabah penyakit yang menyerang hewan ternak sapi tersebut.
Kasus PMK pertama di Kaltim, ditemukan pada 29 Juli 2022 di Paser.
Setelah itu, kasus mulai menyebar ke sebagian besar kabupaten/kota.
Hanya Mahakam Ulu dan Kutai Timur yang tidak ditemukan kasus penyakit PMK.
(redaksi)