POJOKNEGERI.COM - Tiga nama terbaik hasil seleksi JPTM Sekprov Kaltim telah diserahkan Gubernur Kaltim Isran Noor ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada Senin (17/1/2022) kemarin.
Penyerahan tiga nama itu ke Mendagri RI setelah sebelumnya ketiga nama tersebut dikonsultasikan ke Komite Aparatur Sipil Negara (KASN).
Muhammad Sabani, Sekretaris Panitia Seleksi Sekprov Kaltim, menyampaikan saat dikirim ke KASN untuk direview, membutuhkan waktu lebih kurang dua hari.
"Hasil penilaian sebelumnya sudah dikirim kembali ke kami. Tiga besar telah mendapat rekomendasi dari KASN," kata Sabani, Selasa (18/1/2022).
Diketahui, sebelum mengeluarkan rekomendasi nama, KASN akan melakukan penelusuran terkait rekam jejak hingga penelusuran tidak pernah tersangkut masalah hukum.
Usai mendapat rekomendasi KASN, selanjutnya Gubernur Kaltim menyampaikan ketiga nama calon sekda ke Mendagri untuk ditetapkan siapa Sekprov Kaltim terpilih oleh Presiden Jokowi.
“Sekarang kami kirim ke Mendagri (Menteri Dalam Negeri) untuk diputuskan Presiden,” paparnya.
Tidak hanya hasil seleksi, dalam penyampaikan ke Mendagri, turut melampirkan rekomendasi nama yang dipilih Gubernur Kaltim, sebagai sosok Sekprov Kaltim terpilih.
Nama pilihan Gubernur Kaltim itu nantinya juga akan menjadi pertimbangan presiden dalam memilih pimpinan tertinggi ASN di Kaltim itu.
Selanjutnya, Presiden Jokowi sebagai Ketua Tim Penilai Akhir (TPA) akan menggelar rapat bersama jajarannya untuk penetapan sekda terpilih.
"Kami menunggu hasil keputusan Tim Penilai Akhir (TPA). Itu nanti presiden menggelar rapat bersama jajarannya. Untuk memilih pejabat eselon 1 yang sudah diajukan,” tegasnya.
Belum diketahui, kapan nama Sekprov Kaltim terpilih ditetapkan oleh Presiden Jokowi.
Pihaknya berharap penetapan tiak terlalu meleset dari jadwal yang sudah ditetapkan oleh Panitia Seleksi (Pansel).
“Nanti hasilnya ditetapkan melalui Keppres (Keputusan Presiden)," lanjutnya.
Diketahui, Muhammad Sabani akan purna tugas sebagai Sekprov Kaltim pada 1 Februari 2022.
Diharapkan pelantikan Sekprov Kaltim dilakukan sebelum masa pensiun Sabani.
(redaksi)