POJOKNEGERI.COM - Gubernur Kaltim, Isran Noor turut hadir dalam bimbingan teknis (bimtek), yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait pemberdayaan dunia usaha anti korupsi kepada pimpinan perusahaan, BUMD di Benua Etam, Rabu (28/9/2022) di Pendopo Odah Etam
Pada bimtek tersebut, KPK mengingatkan pelaku dunia usaha untuk bersaing secara berintegritas.
Isran Noor memberikan apresiasi kepada KPK yang telah melaksanakan bimtek ini, khususnya kepada pimpinan perusahaan, BUMD di Provinsi Kaltim.
"Atas nama pemerintah dan seluruh masyarakat Kaltim mengucapkan terima kasih atas pelaksanaannya bimtek ini, dengan harapan dapat meningkatkan pengetahuan dan wawasan jajaran komisaris, sukses bersama, dewan pengawas BUMD bendungan BUMN, untuk menjaga persaingan usaha dengan berintegritas semoga berjalan dengan lancar, dan bermanfaat," ucap Isran Noor saat memberikan sambutan.
Mantan Bupati Kutai Timur ini juga salut dengan cara kerja KPK yang sekarang, dengan terus berusaha membangun sebuah perilaku-perilaku kebangsaan menjadi perilaku yang berintegritas, bermoralitas sekaligus juga meningkatkan kapasitas bekerja sehinga efektivitasnya bisa didapat untuk kepentingan bangsa dan negara.
"Dulu mana ada bimbingan teknis seperti ini, padahal ini paling penting, bagaimana melakukan pencegahan, mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, khususnya untuk mewujudkan dunia usaha anti korupsi melalui penanaman nilai-nilai integritas dan upaya–upaya bimtek seperti ini. Harus kita syukuri, karena KPK sudah mengingatkan dalam pencegahan korupsi,” lanjut Isran Noor.
Pimpinan KPK RI diwakili Kasatgas 3 Dit Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, David Sepriwara mengatakan penyelenggaraan bimtek ini dilaksanakan pada 13 provinsi di Tanah Air, dimulai dari Provinsi DKI Jakarta dan tahun 2022 akan ditutup di Provinsi Banten.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Gubernur Kaltim beserta jajarannya atas penyelenggaraan bimtek pemberdayaan masyarakat guna mewujudkan dunia usaha anti korupsi melalui penanaman nilai-nilai integritas, kolaborasi dalam hal yang positif dan perlu diikuti juga pemprov, serta perusahaan-perusahaan baik itu BUMD maupun perusahaan swasta lainnya, untuk bersama KPK melakukan upaya pemberantasan,” kata perwakilan KPK RI.
David menambahkan, dalam rangka pemberantasan korupsi, KPK menggunakan tiga strategi atau sering disebut senjata trisula yaitu pertama, pendidikan antikorupsi kepada masyarakat dengan tujuan agar masyarakat tidak mau dan tidak ingin korupsi.
Kemudian pencegahan dengan melakukan perbaikan sistem, yang bertujuan agar orang yang ingin korupsi tidak bisa disebabkan oleh sistemnya sudah baik dan ketiga, penindakan atau penegakan hukum dengan tujuan memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana korupsi.
Namun ketiga strategi tersebut tentunya tidak akan berjalan efektif, jika masyarakat dan para pelaku dunia usaha tidak ikut berperan serta dalam pemberantasan korupsi.
(ADV/ KOMINFO KALTIM)