POJOKNEGERI.COM -- Anggota DPRD Kota Samarinda Afif Rayhan Harun menyambangi kantor Bawaslu Samarinda, di Jalan Arjuna, Kecamatan Samarinda Ulu Rabu (24/1/2024).
Kedatangan Afif Rayhan Harun ini untuk memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mobilisasi Ketua RT.
Klarifikasi Afif pasalnya masih sangat bertalian dengan pemberitaan yang sedang viral. Sebab Afif adalah anak dari pejabat yang diduga melakukan mobilisasi Ketua RT untuk memenangkan kontestasi politik Pemuli 2024 mendatang.
“Jadi memang ada diundang sama Bawaslu, ya kita harus penuhi panggilan dalam rangka verifikasi tentang berita-berita yang tersebar di kanal-kanal sosial media kemarin. Khususnya masalah kehadiran saya di acara refleksi akhir tahun,” ucap Afif kepada awak media.
Pada pertemuan dengan Bawaslu Samarinda, Afif mengaku dicecar sejumlah pertanyaan. Tentang dugaan mobilisasi Ketua RT, untuk mengumpulkan suara pemilih guna diberikan kepada Afif yang juga mencalonkan diri sebagai calon legislatif DPRD Provinisi Kalimantan Timur.
“Jadi yang pertama saya diundang acara refleksi akhir tahun itu atas nama perwakilan DPRD Kota Samarinda dari Komisi I. Yang dimana juga kita merupakan mitra dari Pemkot, jadi tentunya sudah biasa untuk bertatap muka antara (Antara DPRD dengan Pemkot Samarinda),” beber Afif.
Selain perihal kehadirannya dalam acara refleksi akhir tahun 2023 itu sebagai rekanan Pemkot Samarinda. Kepada awak media, Afif juga menjelaskan pada saat itu dia bukan satu-satunya anggota legislatif yang hadir.
“Yang hadir ada Pak Haji Rudi (Anggota Komisi II DPRD Samarinda) juga sebagai anggota dewan,” timpalnya.
Secara khusus, Afif tidak mengetahui pasti kenapa dirinya yang dipanggil untuk naik ke podium kala itu. Namun yang jelas, saat itu dia hadir dan dipanggil sebagai legislatif rekanan Pemkot Samarinda. Dan tidak ada hubungannya secara personal.
“Seperti yang kita tahu kalau beliau (Wali Kota Andi Harun) selalu suka melakukan candaan. Kemudian isi materi juga lebih ditujukan agar setiap RT tidak menerima serangan fajar dari para caleg. Jadi konteksnya lebih ke arah Pemilu Damai,” tegasnya.
Tak hanya perihal kehadiran, Afif juga menjelaskan tentang isu kalau setiap Ketua RT diminta mengumpulkan 50 suara guna memenangkannya di kursi parlemen Kaltim. Hal itu dinilai sangat tak masuk akal. Selain persoalan biaya yang mencapai puluhan miliar, dengan asumsi satu suara Rp 300 ribu.
“Kalau memang 50 suara setiap RT, ya buat apa saya turun ke sana kemarin. Mending saya leha-leha aja di rumah. Kan sudah pasti terpilih 50 suara satu TPS, luar biasa itu, tandasnya.
Terpisah, Ketua Bawaslu Samarinda, Abdul Muin menerangkan kalau pemeriksaan keterangan Afif hari ini juga masih di dalami lebih lanjut. Khususnya untuk melihat adanya dugaan pelanggaran yang telah disebutkan dalam pemberitaan belum lama ini.
“Kami telah memberi belasan pertanyaan, dan telah dijawab semua, kami akan memberi penilaian untuk mendalami konteks pemilu itu apakah ada dugaan pelanggaran atau tidak,” ulas Abdul Muin.
Setelah memeriksa keterangan Wali Kota Andi Harun, dan Afif Rayhan selaku anggota DPRD Samarinda, pihak Bawaslu tidak menutup kemungkinan untuk selanjutnya menjadwalkan pemeriksaan keterangan dari para Ketua RT.
“Setelah ini kemungkinan kita akan membikin jadwal untuk mengundang RT yang hadir dalam kegiatan itu,” tutupnya.
(tim redaksi)