POJOKNEGERI.COM - Tahun 2022, Kaltim mendapat jatah Rp961 miliar untuk pembiayaan proyek infrastruktur dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
Hal itu disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani, saat melakukan kunjungan kerja ke Kaltim, Rabu (5/1/2022) dan Kamis (6/1/2022).
Diketahui, SBSN atau Sukuk Negara, menjadi salah satu instrumen utama pembiayaan APBN.
Sri Mulyani menerangkan alokasi Rp961 miliar ke Kaltim sebagian besar untuk pembiayaan pembangunan proyek infrastruktur prioritas.
83,43 persen pembiayaan digunakan untuk pembangunan jalan dan jembatan, 1,44 persen untuk sektor sumber daya air, dan 15,13 persen tersebar di sektor transportasi, pendidikan, keagamaan, dan Hankam.
Kampus baru Institut Teknologi Kalimantan (ITK) dibangun menggunakan SBSN senilai Rp86,6 miliar untuk gedung kuliah. Sementara laboratorium terpadu dibangun dengan nilai Rp99,9 miliar.
"ITK diharapkan mampu membangun SDM di Kaltim agar makin berkualitas, produktif, kreatif dan inovatif untuk membangun Kalimantan," kata Sri Mulyani, Kamis (6/1/2022).
Mendukung program pemindahan IKN ke Kaltim, tahun ini dana dari SBSN juga mengucur ke fasilitas infrastruktur transportasi Bandara APT Pranoto.
"SBSN juga digunakan untuk membangun prasarana Bandara APT Pranoto Samarinda sebesar Rp 336,37 miliar untuk mendukung IKN," lanjut Sri Mulyani.
Beberapa aliran SBSN juga mengucur di proyek-proyek lain, di antaranya, pembangunan Politeknik Negeri Balikpapan Rp65 miliar, membangun rumah prajurit TNI AD di Kodam Mulawarman Rp13,43 miliar, dan membangun Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendeki Paser Rp53,9 miliar.
Dikutip dari situs Kemenkeu, sebagian besar alokasi Sukuk Proyek di Kalimantan Timur adalah proyek-proyek prioritas yang dilaksanakan oleh Kementerian PUPR, yaitu 83,43 persen di sektor jalan dan jembatan pada Ditjen Bina Marga PUPR dan 1,44 persen di sektor sumber daya air pada Ditjen Sumber Daya Air PUPR. Sisanya 15,13 persen di sektor transportasi, pendidikan tinggi, keagamaan dan pendidikan islam, dan selebihnya di sektor pertahanan keamanan dan sosial.
Pembiayaan proyek melalui SBSN merupakan sinergi kebijakan di antara Kementerian Keuangan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, dan Kementerian/Lembaga untuk membiayai proyek-proyek atau kegiatan prioritas dengan menggunakan dana yang bersumber dari pasar keuangan melalui instrumen Surat Berharga Negara yang berbasis syariah yang diterbitkan oleh Pemerintah sejak tahun 2008.
Berbagai infrastruktur yang berasal dari SBSN telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama di sektor pendidikan dan konektivitas, sekaligus menjadi infrastruktur penunjang dalam pembangunan Ibu Kota Negara baru.
“Ini merupakan bagian dari kita mengelola keuangan negara yang tujuannya untuk mencapai cita-cita Republik Indonesia merdeka. Merdeka dengan semangat dan dengan cita-cita yang mulia, ingin menjadi negara yang terus berdaulat, bersatu, adil, makmur, bermartabat bahkan dalam cita-cita menjadi negara yang ikut menjaga ketertiban dunia,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani.
(redaksi)