POJOKNEGERI.COM - Update terbaru kasus narkotika di Samarinda, ibukota Kalimantan Timur (Kaltim).
Teranyar, penindakan dilakukan oleh pihak terkait perihal kasus narkotika di Samarinda.
Jajaran Satreskoba Polresta Samarinda kembali melakukan penindakan pada para pelaku peredaran narkotika.
Polisi diketahui mengamankan seorang pria paruh baya bernama Sabri.
Pria 50 tahun ini berhasil diringkus petugas di Jalan Mugirejo Gang Lestari RT.13 Kelurahan Mugirejo Kecamatan Sungai Pinang yang kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.
Informasi ini pun didapati petugas dari kegeraman masyarakat sekitar.
Berbekal Informasi tersebut polisi berpakaian sipil pun langsung melakukan penyelidikan tepat pada Kamis (30/9/2021).
Saat itu, petugas yang mengintai lantas mendapati Sabri dengan gelagat mencurigakan. Tak butuh waktu lama ia pun disergap dan petugas mendapati sejumlah barang bukti.
"Saat dieledah, kami dapati satu poket sabu ukuran 0,77 gram bruto, dalam kantong celana depan sebelah kiri," ungkap Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda AKP Rido Doly Kristian melalui Kanit Sidik Iptu Purwanto saat dikonfirmasi Minggu (3/10/2021).
Tak hanya sabu, pasalnya petugas juga mendapati uang tunai Rp7,7 juta yang diduga merupakan hasil penjualan.
"Kalau dilihat peran pelaku ini, dia sebagai pengedar yang menjual secara eceran," terangnya.
Selain itu, masih kata Purwanto pelaku rupanya merupakan target operasi Korps Bhayangkara.
"Iya pelaku ini sudah menjadi TO kami dan sekarang masih kami lakukan pengembangan lebih lanjut," ujarnya.
(redaksi)