POJOKNEGERI.COM - Sejumlah kepala daerah akan habis masa jabatannya pada tahun 2023, termasuk Ganjar Pranowo.
Merujuk UU No. 10 tahun 2016 tentang Pilkada Pasal 162 ayat (2), masa jabatan kepala daerah dihitung lima tahun sejak dilantik.
Dengan demikian, masa jabatan Ganjar sebagai Gubernur Jawa Tengah akan habis pada 5 September 2023, setelah dilantik sebagai gubernur pada 5 Semptember 2018.
Namun, belum juga habis masa jabatannya, tapi Ganjar sudah sering meninggalkan Jawa Tengah untuk kepentingan lain.
Benarkah demikian?
Ganjar Pranowo sempat mengatakan, apa yang dilakukan saat ini tidak ada yang melanggar aturan, dan selalu dilakukannya pada hari libur.
Ganjar menilai tetap bisa memantau apa yang terjadi di Jawa Tengah dengan memanfaatkan teknologi yang ada.
Lalu, apa komentar pengamat politik Rocky Gerung?
Rocky Gerung menyarankan agar Ganjar Pranowo lebih baik mundur dari jabatan sebagai gubernur.
Menurutnya, Ganjar tidak akan memilih untuk tetap fokus sebagai gubernur, capres PDIP itu dinilai lebih tergoda untuk menjadi presiden daripada tetap sebagai gubernur.
Bahkan, pilihan Ganjar untuk tetap mempertahankan jabatan gubernur, menurut Rocky menunjukkan kedangkalan berpikir seseorang.
Selain itu, dengan status sebagai gubernur yang melekat pada Ganjar, membuat dirinya diduga tetap bisa memanfaatkan fasilitas negara untuk kepentingan lain.
Hal ini juga yang dikecam Rocky Gerung, menurutnya apa pun pembelaan Ganjar terkait fasilitas negara yang digunakan, tak akan dapat diterima jika ia tetap tidak mau menanggalkan jabatan sebagai gubernur.
"Itu juga menunjukkan kedangkalan seseorang, yang merasa ya kalau enggak dapat presiden, masih ada Gubernur. Tapi, kemudian orang melihat kalau anda leader, maka anda pilih saja mana hal yang lebih utama," tegas Rocky Gerung.
(redaksi)