POJOKNEGERI.COM -- Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda saat ini sedang melakukan revitalisasi kawasan Citra Niaga.
Upaya ini dilakukan salah satunya untuk memberikan wajah baru bagi kawasan Citra Niaga dan meningkatkan daya tariknya sebagai pusat bisnis yang modern dan nyaman.
Saat ini proses revitalisai masih dilakukan di kawasan utara Citra Niaga yang kemudain nantinya akan dilanjutkan di kawasan bagian selatan.
Untuk kawasan bagian selatan, Pemkot Samarinda rencanakan akan lakukan penataan ulang fasad ruko yang ada dan memperbaiki kanopi yang melewati dari batas.
Hal ini disampaikan oleh Wali kota Samarinda, Andi Harun saat melakukan peninjauan di kawasan Citra Niaga Selatan pada Kamis (4/1/2024) sore.
Menurutnya, peninjauan ini dilakukan untuk memastikan bahwa kawasan Niaga Selatan juga mendapatkan perhatian dalam penataan kota.
"Saya tadi di kantor mendadak ingin melihat sisi Niaga Selatan. Saya sudah tahu rencananya, tapi saya anggap perlu dibenahi, baik saluran drainase, media, jalan, hingga penataan ulang pasak-pasak dan pasar ruko di sana. Termasuk warung yang kanopinya melewati parit, saya minta untuk dimundurkan," kata Andi Harun usai melakukan peninjauan.
Ia berharap agar kawasan tersebut bisa terkoneksi baik dengan Citra Niaga Utara yang saat ini sudah dilakukan revitalisasi.
"Toko yang memagari kawasan parkir, saya minta dibuka sebelum secara resmi kita layangkan kepada yang bersangkutan. Kita berharap yang memagari di beberapa tempat, terutama yang menghadap ke Mahakam, bisa dimundurkan. Kanopi-kanopi yang melewati batas parit juga harus ditertibkan agar penataan kawasannya tidak terganggu,"jelasnya.
Andi Harun menyadari bahwa penataan kawasan ini membutuhkan dukungan, dan ia yakin kalau kawasan ini 100 persen selesai, kunjungan akan meningkat lebih dari 100 persen.
"Setelah semuanya selesai, kita akan ratakan agar tidak ada tambahan-tambahan yang mengganggu keindahan kawasan."
Ia menjelaskan bahwa ruko yang ada dikawasan tersebut kebenyakan memiliki Kepemilikannya rata-rata pemerintah dengan Hak Guna Bangunan (HGB).
"Mereka memiliki hak memanfaatkan bangunan sesuai batas waktu masa berlakunya HGB. Kita evaluasi apakah akan diperpanjang kembali sesuai dengan dukungan terhadap program pembangunan,"tuturnya.
Orang nomor satu di Pemkot Samarinda itu mengatakan bahwa ada beberapa permasalahan kepemilikan yang tidak taat yang tidak bayar kewajibannya.
"Ada indikasi mereka menyewakan ke pihak ketiga, yang akan kita tertibkan. Kita ingin memberitahu bahwa hanya pemerintah yang boleh melakukan pemindahan hak," ungkapnya.
Pemerintah berkomitmen untuk tidak hanya menertibkan, tetapi juga mengembalikan kawasan ke fungsinya semula.
"Kawasannya akan kita tata dulu selesai, baru kita sosialisasi ke pedagang agar mereka mendukung program pemerintah untuk meningkatkan kunjungan di Citra Niaga," pungkasnya.
(Tim redaksi)