POJOKNEGERI.COM - Respon diberikan Gubernur Papua non aktif Lukas Enembe sehubungan dengan pemeriksaan tukang cukur langganannya atas nama Budi Hermawan alias Beni oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lukas Enember menganggap pemeriksaan yang dilakukan KPK terjadap Budi Hermawan alias Beni itu, adalah hal sia-sia.
"Percuma," ujar Lukas Enembe di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (10/2).
Dia mengakui Beni sempat diajak ke Singapura beberapa waktu lalu. Akan tetapi, dia menyatakan Beni diajak karena memang mencukur rambutnya dua kali saat berada di sana.
Lukas juga menanggapi pertanyaan soal foto tukang cukurnya di tempat judi kasino Singapura.
"Ah, itu biar saja," imbuh dia.
Sementara itu, penasihat hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona menyebut Beni telah dipercaya sehingga turut diajak ke Singapura beberapa waktu lalu.
"Karena itu, ketika Bapak Lukas Enembe menjalani pengobatan di Singapura, tukang cukur itu dipanggil ke sana, untuk mencukur rambut Bapak. Jadi sengaja dipanggil, untuk mencukur. Sesudah mencukur, ya, tidak lama, pulang kembali ke Indonesia. Karena tugasnya, hanya mencukur saja," ujar Petrus melalui keterangan tertulis pada Jumat (10/2).
Budi Hermawan alias Beni yang merupakan ahli cukur langganan Lukas Enembe turut diperiksa KPK beberapa waktu lalu.
Diberitakan sebelumnya, dalam kasus dugaan gratifikasi Gubernur Lukas Enembe yang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memunculkan nama-nama lain yang turut diperiksa.
Termasuk di antaranya adalah Budi Hermawan alias Beni.
Beni merupakan tukang cukur langganan Lukas Enembe yang juga turut diperiksa KPK.
Lantas, mengapa Beni turut diperiksa?
KPK belum memberi keterangan terang akan diperiksanya tukang cukur langganan Lukas Enembe itu.
Hanya, disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri bahwa Beni sering bolak-balik ke Singapura atas perintah Lukas.
"Kami punya data banyak terkait orang ini dan kemarin sudah dikonfirmasi betul terkait dengan dugaan aliran uang dan juga kemudian sering perginya dia ke Singapura atas perintah dari tersangka LE [Lukas Enembe]," ujar Ali Fikri di Jakarta, Kamis (9/2/2023).
(redaksi)