POJOKNEGERI.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Samarinda resmikan 2 kelurahan yang dinobatkan kampung Bersih Narkoba (Bersinar) yaitu kelurahan Sungai Kapih dan Sidodamai.
Dilaksanakan di Lapangan Volley Kelurahan Sungai Kapih Samarinda,pada Rabu (5/7/2023).
Wakil Wali Kota Samarinda Rusmadi mengatakan kampung tersebut dinobatkan menjadi kampung bersinar merupakan program pada tahun 2023.
"Dua kelurahan yang sudah kita tetapkan sebagai kelurahan bersinar dan tentu dengan program kelurahan bersinar dari BNN ini membutuhkan dukungan dari semua pihak," kata Rusmadi saat ditemui usai acara.
Lebih lanjut,ia mengungkapkan kegiatan ini merupakan komitmen dari pemkot samarinda untuk melakukan pemberantasan narkoba melalui upaya prefentif dan represif.
"Saya kira BNN tidak sendiri dan Pemkot juga memberikan dukungan melalui program probebaya," ungkapnya.
Ia mengungkapkan pentingnya RT untuk memberikan edukasi kepada masyarakat di wilayah sekitar tentang bahayanya narkoba.
"Kunci dalam rangka menjaga keluarga dan masyarakat dari bahaya narkoba itu adalah keluarga, yang kedua lingkungan di sekitarnya yang dipimpin oleh RT,"ungkapnya.
Ia berharap dengan adanya kegiatan ini bisa membuat masyarakat sadar atas bahayanya narkoba.
"Saya harap itu diarahkan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, kemudian kompak dalam menolak segala kejahatan, khususnya narkoba"ucapnya.
Ia berpesan agar masyarakat tetap menjaga kebersihan dilingkungan sekitar.
"Dengan lingkungannya tidak bersih, tidak sehat ini merupakan faktor kemungkinan adanya bahaya narkoba," kata Rusmadi.
Selain itu Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda Kombes Pol Wiwin Firta us ini membeberkan bahwa pihaknya saat ini menetapkan 2 kelurahan dan sudah 7 kelurahan yang di nobatkan menjadi Kelurahan Bersinar dari 59 Kelurahan di Kota Samarinda.
"Harapan kita dari 59 kelurahan yang ada semuanya nanti menjadi Kelurahan Bersinar saat ini baru 7 kelurahan yang dinobatkan Kelurahan bersinar," kata Wiwin.
Ia menjelaskan alasan kenapa dua kelurahan tersebut bisa di jadikan Kampung Bersih Narkoba (Bersinar) karena pada evaluasi 2022-2023 dikawasan tersebut ditemukan 11 kasus.
"Adapun alasan Kelurahan Sungai Kapih dan Sidodamai dijadikan Kelurahan Bersinar, karena berdasarkan evaluasi pada 2022 - 2023 terdapat 11 kasus yang berhasil diungkap bersama dengan Polresta Samarinda. Dari 11 kasus tersebut sebanyak 13 tersangka berasal dari dua Kelurahan tersebut,"ungkapnya.
Wiwin menyebut bahwa 2 kelurahan tersebut termasuk kategori rawan narkoba, sehingga dengan dibentuknya Kelurahan Bersinar menjadi kepedulian bersama dari mulai tingkat paling bawah yaitu keluarga dan RT untuk bisa menciptakan lingkungan yang aman, nyaman dan bersih dari penyalahgunaan narkotika.
"Sebelum yang besar, kita mulai dari yang kecil dulu, kalau yang kecil sudah bersih akan naik ke atas terus menjadi Kecamatan yang bersinar hingga menjadikan Kota Samarinda yang bersih dari narkoba,"pungkasnya.
(Redaksi)