POJOKNEGERI.COM - Komisi IV DPRD Kaltim tengah menjadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim.
Wacana RDP itu untuk membahas usulan pemindahan ataupun pembangunan gedung perpustakaan daerah yang memang telah sejak lama disampaikan Kepala DPK Kaltim.
Beberapa waktu lalu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kaltim, Muhammad Syafranuddin telah mengirimkan surat permohonan RDP dengan Komisi IV DPRD Kaltim terkait sejumlah persoalan.
Mengingat kondisi gedung DPK Kaltim yang ada di Jalan Ir Juanda, Samarinda dinilai sudah tidak lagi representatif dikunjungi masyarakat, karena berada di lokasi rawan banjir.
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fahlevi mengatakan, pihaknya telah menerima surat permohonan untuk rapat dengar pendapat (RDP) yang disampaikan oleh DPK Kaltim untuk menindaklanjuti banyaknya persoalan yang dihadapi saat ini.
Komisi IV, lanjut Reza Fahlevi, belum membuat jadwal pelaksanaan RDP tersebut dikarenakan banyaknya kegiatan di Komisi yang dipimpinnya tersebut.
Kendati demikian, persoalan yang terjadi di DPK Kaltim menjadi fokus perhatian Komisi IV DPRD Kaltim.
“Pak Kadis bermohon RDP dengan Komisi IV terkait dengan pembangunan gedung, cuma kita belum menjadwalkan, nanti kita akan bahas pada saat rapatnya,” kata Reza, Rabu (16/11/2022).
Reza menegaskan, mendukung peningkatan fasilitas, sarana dan prasarana perpustakaan yang ada di Kaltim. Karena perpustakaan menjadi lambang kecerdasan masyarakat, sehingga juga harus diimbangi dengan penyediaan sarana dan fasilitas yang memadai, termasuk gedung.
“Kita lihat minat baca di Kaltim sangat tinggi, sehingga bagaimana untuk kenyamanan dari pada orang yang minat baca agar tetap merasa nyaman di perpustakaan. Tentunya kami akan terus mendukung selama ada anggaranya,” jelasnya. (Adv)